ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Dukung Penuh Palestina, Indonesia Kecam AS-Israel di Sidang IPU

by admin
March 28, 2018
in Islam Mancanegara
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Hadir dalam Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-138 di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, Senin (26/3/2018) waktu setempat, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang memimpin delegasi Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap perjuangan bangsa Palestina. Indonesia sangat menyesalkan keputusan yang dibuat oleh Amerika Serikat (AS) mengenai status Kota Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

“Kami juga mengutuk rencana relokasi Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Tindakan-tindakan ini mengancam proses perdamaian Israel-Palestina dan mengancam perdamaian dan stabilitas global. Keputusan Trump tidak bertanggung jawab, tidak manusiawi, dan sangat tidak dapat diterima,” ujarnya.

Sebelumnya, point emergency item yang diusulkan terbagi menjadi tiga isu, pertama usulan yang diajukan oleh Israel terkait aktivitas kelompok muslim Iran di kawasan Timur Tengah, proposal dari Swedia terkait penolakan kekerasan perempuan di lingkungan kerja, dan proposal gabungan (Palestina, Kuwait, Bahran, Turki) terkait dukungan untuk Palestina. Delegasi Indonesia menyatakan dukungan pada usulan point ketiga yaitu dukungan untuk Palestina dan mengecam tindakan AS mengenai status kota Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Point emergency item terkait Palestina mendapat dukungan 843 suara parlemen dunia. Indonesia menolak proposal usulan Israel sepenuhnya. Indonesia menilai banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh AS dan Israel terkait intrumen internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 (1967), 252 (1968), 476 (1980), 478 (1980) dan Resolusi Majelis Umum PBB 181 (II).

Sejalan dengan resolusi ini, keputusan AS dan tindakan legislatif dan administratif berikut untuk mengubah karakter dan status Yerusalem harus dianggap ilegal. Sidang IPU yang dihadiri oleh 146 negara yang di antaranya turut serta 69 ketua parlemen dari masing-masing negara di Gedung CICG, Jenewa, Swiss. Sidang IPU dihadiri total 1.539 anggota parlemen dunia membahas perlindungan untuk pengungsi dan migrasi internasional.

Pada Sidang IPU ke-138, Fadli Zon juga menyerukan kepada masyarakat internasional khususnya PBB untuk segera memikul tanggung jawab menghalangi pernyataan sepihak AS dan menghentikan pemukiman ilegal di tanah Palestina. Kami mendesak PBB untuk memaksa Israel dan AS untuk mematuhi semua instrumen hukum internasional.

“Kebijakan memotong USD125 juta dalam pendanaan untuk Badan PBB untuk Bantuan Pengungsi Palestina (UNRWA) menunjukkan bahwa AS tak memiliki kemauan politik mengakhiri penderitaan rakyat Palestina. Karena itu AS telah kehilangan kapasitas untuk menegakkan negosiasi damai. Ini mencerminkan kegagalan kepemimpinan global AS,” ungkapnya.

Keputusan yang dibuat oleh para pejabat Israel pada pembangunan lebih dari 2.200 unit pemukim baru di Tepi Barat yang diduduki adalah pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menyerukan Israel untuk ‘segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur’.

“Kami menyatakan bahwa setiap penodaan tempat-tempat suci agama di Yerusalem dapat memperburuk situasi global, memicu perselisihan, konflik, dan ekstremisme,” tutur Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.

Upaya ilegal Israel untuk mengubah penampilan demografi Yerusalem selama dekade terakhir melalui pembangunan pemukiman ilegal, penghancuran situs sejarah dan dengan mengusir penduduk lokal Palestina adalah pelanggaran hak-hak fundamental rakyat Palestina.

“Terkait situasi di Palestina, tentu saja kami delegasi Indonesia yang menganut prinsip Konstitusi kemerdekaan adalah hak mutlak semua bangsa. Kami dengan tegas menolak semua bentuk kolonialisme dan pendudukan ilegal. Kami mendesak Parlemen Anggota IPU untuk mengakui hak-hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan merdeka,” tegas Fadli Zon.

Pada kesempatan ini, Fadli Zon menegaskan IPU harus mengirimkan pesan kuat melalui sebuah resolusi bahwa parlemen dan anggota parlemen di dunia harus tegas membela keamanan, demokrasi dan keadilan. Resolusi yang diadopsi pada item emergency harus efektif dan berlaku.

“Sebagai bagian dari komitmen dan dukungan terhadap Palestina, Indonesia mengusulkan rancangan resolusi menyerukan kepada PBB agar AS menarik pengakuan kontroversial Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan mendesak pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat menurut perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya,” ungkap Fadli Zon. (EH / Islam Indonesia)

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

Tragedi Kemanusiaan di Gaza
Dunia Islam

Tragedi Kemanusiaan di Gaza

March 31, 2023

ICC Jakarta - Guterres menilai kondisi kemanusiaan dan ekonomi di jalur Gaza sangat buruk. Ditegaskannya, Gaza hingga kini masih menghadapi masalah...

Dunia Islam

Pemuda Memaknai Kesaktian Pancasila.

March 2, 2023

Sebagai pemuda, kita memiliki ciri khas dalam memaknai Kesaktian Pancasila. Salah satu sejarah penguatan kembali ideologi bangsa yaitu Pancasila, setelah...

Dunia Islam

Jamaah haji Iran mengutuk normalisasi dengan entitas Zionis

March 2, 2023

Jum'at 08 Juli 2022 Peziarah Iran yang berpartisipasi dalam upacara pembebasan kaum musyrik di tingkat Arafat mengeluarkan pernyataan lima poin...

Dunia Islam

Cinta dan Kasih Sayang

March 2, 2023

Gerakan Imam Khomeini muncul dari fitrah. Fitrah yang bukan hanya tidak dapat dicukupi dengan dimensi material dan kesenangan duniawi yang...

Arsip

Haul Imam Khomeini qs

March 2, 2023

UNDANGAN OFFLINE بِسۡـــــــمِ اللّٰهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِـــــــيمِالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ Mengundang para pecinta Ahlulbayt untuk memperingati Haul Imam Khomeini qs....

Dunia Islam

Anggota IRGC Iran dibunuh dalam serangan bersenjata di Teheran

March 2, 2023

Salah satu Perwira Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran telah dibunuh dalam serangan bersenjata oleh dua pengendara sepeda motor di...

Next Post

Milad Imam Ali as di ICC Jakarta, Jum'at, 30 Maret 2018

Jadwal Tahunan Kegiatan ICC

Capaian Pendidikan Karakter Remaja Menurut Rahbar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist