ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Apakah Haram Mengadakan Acara ulang tahun?

by admin
February 28, 2023
in Arsip, Uncategorized
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Acara ulang tahun bukan merupakan tradisi islami. Dalam ajaran-ajaran Islam tidak terdapat anjuran bagi manusia untuk mengadakan acara ulang tahun (milad) untuk memperingati hari lahirnya. Memperingati hari lahir orang-orang besar meski memiliki nilai positif namun hal itu tidak memiliki akar dalam sejarah Arab dan ketimuran kita. Allah Swt juga hanya berbicara terkait dengan hari lahir para nabinya. Salah satunya terkait dengan hari lahir Nabi Musa As untuk menjelaskan kemurahan-Nya kepada Musa dan keramat yang dimilik Nabi Musa. Allah Swt berkisah bagaimana menyelamatkan Musa dari cengkeraman Fir’aun dan membesarkannya dalam lingkungan keluarga Fir’aun “Lalu ia dipungut oleh ke

Juga tentang kelahiran Nabi Isa As sebagai cermin dari cermin-cermin kekuasaan Tuhan. Namun demikian, Allah Swt tidak bercerita tentang kelahiran Nabi Ibrahim atau nabi-nabi lainnya; karena manusia yang lahir pada masa tertentu, bukanlah merupakan sebuah nilai baginya. Karena itu, dalam syariat Islam, tidak ada satu pun anjuran yang memotivasi masyarakat untuk mengadakan hari ulang tahun nabi atau imam atau yang lainnya.

Kaum Muslimin dalam hal ini sejatinya meniru peradaban umat lain yang mengadakan acara untuk memperingati hari lahir nabi-nabi mereka, sebagaimana orang-orang Kristen. Mereka mengadakan acara ulang tahun untuk orang-orang besar, sastrawan dan seniman mereka setiap tahunnya dan bahkan mereka menjadikan hari lahir Nabi Isa sebagai sumber penanggalan, sementara kaum Muslimin menjadikan hijrah Rasulullah Saw sebagai sumber penanggalan sebagai ganti penanggalan masehi (miladi).

Namun dalam hal ini, kita tidak mengambil sikap negatif dan apriori; karena kita tidak melihat adanya kerugian yang dapat ditimbulkan dalam tradisi-tradisi dan acara ulang tahun kelahiran para pembesar; karena dengan mengadakan acara-acara seperti ini, masyarakat akan semakin mengenal ajaran-ajaran, usaha, risalah dan moralitas para pembesar dan pemimpin mereka. Di samping itu, mengadakan tradisi seperti ini akan menjalinkan hubungan dengan mereka dan menyuntikkan semangat pada umat dan bangsa yang bakalan menjadi embrio keteladanan seluruh kehidupan bagi masyarakat setiap tahunnya dengan mengenang para pembesar mereka.

Dengan demikian, kami, tidak sepakat dengan sebagian mazhab dalam Islam yang memandang bid’ah dan mengharamkan pengadaan acara hari kelahiran (maulid) Rasulullah Saw; karena kita tidak dapat menggolongkan perbuatan ini sebagai bid’ah apatah lagi mengharamkannya mengingat masyarakat kita tahu benar bahwa Pembuat Syariat tidak mengeluarkan aturan dan hukum terkait dengan masalah ini.[1]

Tradisi mengadakan acara pada hari kelahiran memiliki hasil-hasil positif; karena dengan menciptakan hubungan antara umat dan para pembesar agama akan menyebabkan masyarakat dapat hidup dengan mereka dan menjadikan pola hidup mereka yang kaya dengan pikiran dan pengalaman risalah dapat menjadi paradigma perilaku dan kehidupan umat dalam kesehariannya. Di samping itu, Allah Swt juga tidak mengharamkan adanya hal-hal yang baru pada acara-acara, peringatan-peringatan, dan pola-pola hidup. Karena itu, menurut hemat kami, tidak ada masalah beramal dengan tradisi-tradisi seperti ini mengingat hal itu sama dengan memberdayakan media-media baru dalam kehidupan kita.

Masalah mengadakan acara ulang tahun bagi seseorang merupakan jalinan persahabatan dan keakraban orang tersebut atas lahirnya ia di alam eksistensi dan akan mengingat kelanjutan keberadaannya sepanjang tahun-tahun belakangan. Kita tidak ingin menyerang tradisi baru ini, meski kita juga menolak menerima tradisi-tradisi impor bangsa lain secara membabi buta.

Namun setelah menerima tradisi seperti ini manusia dapat berusaha menyempurnakannya. Lebih dari itu, adanya tradisi seperti ini merupakan kesempatan emas bagi manusia untuk bersyukur dan memuji Allah Swt sebagaimana Imam Sajjad As dalam menyambut pagi dan malam berdoa lirih, “Wa hadza yaumun jadid wa huwa ‘alainâ ‘atid. In ahsanna wadda’na bihamdin. Wa in asa’na faraqna bidzammin.”[2] Hari penuh asa dan hari baru ini telah tiba dan memberikan kesaksikan atas amalan-amalan kita. Apabila kita berbuat kebaikan maka ia akan meninggalkan kita dengan pujian. Apabila kita berbuat kejahatan maka ia akan meninggalkan kita dengan kecaman.”

Tradisi milad atau hari lahir ini dapat dimodifikasi dengan menjadikan hari kelahiran seseorang sebagai momentum untuk bersyukur dan memuji Allah Swt berkat anugerah usia yang diberikan semenjak hari lahirnya hingga kini. Juga merupakan kesempatan untuk merenungkan usianya yang telah ia lalui, dalam hal apa dan untuk apa ia gunakan? Hasil perenungan itu digunakan untuk paruh usia berikutnya dengan memperbaiki metode dan jalan hidupnya, dan mengingat Allah Swt serta memohon kepada-Nya, “Allahummaj’al mustaqbila amri khairan min madhihi wa khairu ‘amali khawatimuha wa khairu ayyami alqaka fihi.”[3] (Tuhanku!  Jadikan perbuatanku lebih baik dari hari-hari sebelumnya dan pekerjaan terbaik bagiku pada akhirnya. Dan sebaik-baik hariku adalah hari tatkala Aku berjumpa dengan-Mu.”

Karena itu, mengadakan acara ulang tahun bagi dirinya atau bagi anak-anaknya, nampaknya tidak akan bermasalah secara syar’i apabila tidak disertai dengan perbuatan mubazir dan masalah-masalah yang bertentangan dengan syariat seperti memutar lagu-lagu haram, berdansa dan lain sebagainya, [iQuest]

Catatan Kaki:

[1]. Sehubungan dengan hal ini silahkan lihat, Milad Rasulullah Saw dan Para Imam Maksum As bukan Bid’ah, hauzahnet.

[2]. Shahifah Sajjâdiyah, Penerjemah Abdulmuhammad Ayati, Teheran, Surush,hal. 6, 1375 S.

[3]. Diadaptasi dari Site Sayid Muhammad Husain Fadhullah, dengan sedikit perubahan.

admin

admin

Related Posts

Khutbah Jumat

Menikah & Menikahkan Dalam Anjuran Islam

May 20, 2025

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Di awal khutbah ini, saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan kepada para mukminin serta mukminat sekalian...

Arsip

Perempuan Dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

July 5, 2023

ICC Jakarta - Saat ini, kita melihat bahwa masyarakat mengalami berbagai macam permasalahan keluarga. Kita menghadapi berbagai problem yang terkadang...

Arsip

Kisah Sujudnya Iblis Kepada Manusia, Fakta atau Fiktif?

March 16, 2023

Pertanyaan: Apakah kisah tentang keengganan Iblis untuk sujud itu memang suatu fakta atau hanyalah cerita fiktif? Jawaban: Salah satu cara...

Memulai Kebaikan Dari Diri Sendiri
Arsip

Memulai Kebaikan Dari Diri Sendiri

March 21, 2023

ICC Jakarta - Ketaatan kepada Allah Swt akan membimbing manusia pada kesempurnaan dan memperkuat hubungannya dengan Tuhan yang Maha Pengasih...

Apa Itu Alam Malakut?
Arsip

Apa Itu Alam Malakut?

March 21, 2023

ICC Jakarta - "Wahai hamba-Ku, jika engkau ingin masuk ke wilayah kesakralan-Ku (Haramil Qudsiyah), jangan engkau tergoda oleh alam mulk, alam...

Arsip

Supaya Keimanan Tetap Stabil

March 16, 2023

Pertanyaan: Bagaimana menetapkan tekad untuk selalu rajin beribadah kepada Allah swt? Jawaban: Pada umumnya kaum muda memiliki spirit kritis dan...

Next Post

Buku Baru: Fatimah Zahra Karya Baqir Qarasyi

Dewan Militer Sudan Sepakat Pembentukan Pemerintahan Sipil

Ibadah Sosial Yang Disenangi Rasulullah Saw

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist