ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Apakah salat-salat harian itu dapat dikerjakan dua kali?

by admin
July 2, 2019
in Konsultasi Syariah
0 0
Share on FacebookShare on Twitter



Pertanyaan Apakah salat-salat harian itu dapat dikerjakan dua kali?
Jawaban Global
ICC Jakarta – Setelah salat dikerjakan dengan benar dan sah tidak haram mengerjakannya dua kali namun tidak memiliki alasan yang dapat diterima syariat, lain halnya kalau dimungkinkan terdapat kekurangan dalam salat atau salatnya tadinya dikerjakan sendirian lalu ingin mengerjakannya secara berjamaah dimana dalam hal ini tidak ada masalah mengerjakannya.

Beberapa Lampiran:
Jawaban beberapa Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut:[1] Ayatullah Agung Imam Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Setelah salat dikerjakan dengan sah maka tidak ada alasan yang dapat diterima secara syariat untuk mengerjakan untuk kedua kalinya. Lain halnya kalau salatnya tadinya dikerjakan sendirian lalu mengulangi mengerjakannya secara berjamaah.

Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Apabila nampaknya salatnya tidak terdapat kekurangan maka tidak perlu diulangi dan silahkan membaca dzikir-dzikir usai salat untuk menutupi kekurangan yang ada.

Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Dapat dikerjakan namun tidak lagi ada pengaruhnya.

Ayatullah Agung Nuri Hamadani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak ada masalah dengan niat harapan untuk memperoleh yang ideal.

Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak ada halangan sekiranya dimungkinkan terdapat kekurangan dalam salat atau salat tadinya dikerjakan sendirian lalu ingin mengerjakannya secara berjamaah baik menjadi imam atau makmum.

Ayatullah Hadawi Tehrani (Semoga Allah Swt Melanggengkan Keberkahannya):
Tidak ada masalah apabila salatnya tadinya dikerjakan sendirian dan ingin mengerjakannya secara berjamaah demikian juga apabila dimungkinkan salat yang dikerjakan itu batal. Ia dapat mengulangi mengerjakan salat.

[1] Pertanyaan ini diajukan oleh Site Islam Quest ke beberapa kantor marja agung: Ayatullah Khamenei, Ayatullah Siistani, Ayatullah Makarim Syirazi, Ayatullah Nuri Hamadani, Ayatullah Shafi Gulpaigani.

Tags: dua kalipengulanganShalatSyariatTanya jawab
admin

admin

Related Posts

Kegiatan ICC Jakarta

Hauzah Imam Ridha Jakarta

May 28, 2022

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh dan Salam sejahtera untuk kita semuaHauzah Imam Ridha Jakarta telah membuka pendaftaran bagi para pelajar di...

Konsultasi Syariah

Bagaimana Hukum dan Tatacara Salat Ayat

May 26, 2021

ICC Jakarta - Ada 3 bentuk waktu pelaksanaan salat ayat gerhana bulan dan matahari. Ketika mulai gerhana hingga puncaknya, niatnya...

Konsultasi Syariah

Hukum Meminjam Uang di Bank

February 24, 2020

TANYA: Kalau meminjam uang ke bank (dengan kewajiban membayar bunga) untuk modal usaha atau untuk membeli motor, apakah diperbolehkan? JAWAB:...

Konsultasi Syariah

Kaffarah Membatalkan Puasa dengan Sengaja

May 20, 2019

ICC Jakarta - Apabila seseorang pada bulan Ramadhan tahun ini atau Ramadhan tahun kemarin membatalkan puasanya dengan sengaja. Namun karena...

Konsultasi Syariah

Puasa dan Keselamatan Jiwa

May 15, 2019

ICC Jakarta - Saya memiliki seorang teman yang ingin memeluk Islam. Ia sepakat dengan empat rukun Islam. Namun terkait dengan...

Konsultasi Syariah

Kapan harus mengerjakan salat niyabah (naib) untuk ayah dan ibu?

April 23, 2019

ICC Jakarta - Saya pernah mendengar tentang salat niyabah yang artinya menggantikan seseorang untuk mengerjakan salat. Saya ingin tahu apa...

Next Post

Ulama Afganistan Tertarik Belajar Pancasila

Menag: Tidak Benar Pelajaran Agama akan Dihilangkan

Dalil Agama Jangan Jadi Pembenar untuk Menyalahkan Kelompok Lain

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist