ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Adab-adab Berhubungan Suami Istri – Bagian 2

by admin
February 26, 2018
in Fikih
0 0
Share on FacebookShare on Twitter
Pertanyaan
Dalam hari-hari yang mana saya tidak boleh mendekati istri saya? Pada hari-hari apa saja yang merupakan kemaksiatan? Seperti pada (hari Asyura) apakah terdapat larangan untuk mendekati istri? Selain pada masa haid, apa hukumnya mendekati istri pada malam pertama setiap bulannya?
Jawaban
Bersenggama atau menggauli istri pada selain hari-hari haidh, nifas dan ketika kondisi ihram serta puasa atau hal-hal sekunder lainnya tidak diharamkan. Bersenggama pada bulan-bulan Muharam dan Safar serta hari-hari kesyahidan dan duka tidak memiliki keharaman syar’i. Tidak melakukan hubungan suami istri pada hari-hari seperti ini adalah sejenis bentuk penghormatan pada para pemuka dan pemimpin agama, sebagaimana biasanya orang-orang yang kehilangan orang-orang yang dicintainya akan menghindari berhubungan dengan pasangannya untuk beberapa waktu. [1]
Tapi, sesuai dengan sebagian riwayat, hubungan suami istri dalam sebagian hari dan waktu-waktu tidak disarankan, hal ini sesuai dengan yang telah dijelaskan dalam riwayat-riwayat dalam kitab-kitab standar (hadis dan fikih) Syiah, yang menjelaskan sedikit- banyak hikmah dan filsafat aturan-aturan ini.[2]
Sebagian hari-hari dan waktu-waktu yang tidak disarankan:
  1. a. Bersenggama pada malam dan hari ketika terjadi gerhana bulan dan gerhana matahari
b. Ketika terjadi gerhana matahari
c. Antara terbit fajar hingga terbit matahari
d. Malam pertama selain bulan Ramadhan
e. Pada malam setiap akhir bulan
f. Bersenggama setelah mimpi basah (mimpi junub)
g. Bersenggama di tempat di mana anak-anak bisa mendengar suara itu walau anak-anak tidak paham akan hal itu
i. Melihat kemaluan istri ketika bersenggama
j. Bersenggama dalam keadaan telanjang
k. Bersenggama dalam keadaan menghadap kiblat
l. Ketika perut dalam keadaan penuh (kenyang)
  1. Sekarang ada baiknya kita memperhatikan hikmah dan sebab tentang hal-hal di atas:
Abu Sa’id Hudri meriwayatkan bahwa saran Nabi Muhammad Saw kepada Imam Ali: “Wahai Ali! Jangan bersenggama dengan istrimu pada awal, pertengahan dan akhir bulan karena akan menyebabkan gila, terserang kusta, cacat badan, dan cacat akal bagi anak dan istri.”
Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan riwayat terlampir:
  1. Meskipun validitas semua riwayat tidak bisa terpenuhi, namun ada di antara beberapa riwayat yang memenuhi kriteria keabsahan dan dapat dipercaya.
  2. Penjelasan falsafah di atas bukan bermakna bahwa pasti akan (berakibat) seperti itu, namun bermakna harus terpenuhinya sebab-sebab lain sehingga akan berakibat tertentu, namun dalam sebagian kasus, bisa jadi karena tidak adanya sebagian syarat-syarat, akan memperoleh hasil yang lain. Meskipun demikian, dewasa ini, sebagian peneliti sampai pada kesimpulan bahwa sebagaimana perbedaan malam-malam bulan purnama dengan malam-malam bulan purnama berpengaruh pada pasang dan surutnya air laut, maka hal itu juga akan berpengaruh pada badan manusia dan masalah khusus hubungan suami istri.[3].[iQuest]

[1]  Al-Dharurat Tabih al-Mahzhurat, Al-Hadāiq al-Nadhirah fi Ahkām al-Ithrah al-Thāhirah, jil. 7, hal. 14; Diadaptasi dari Jawaban 1993 (Site 2055)
[2] Silahkan lihat: Wasāil al-Syiah, jil, 14, Abwāb Muqādimah, Nikāh, Bihār al-Anwār, jil. 103, hal. 281, Jawāhir al-Kalām, Jil. 29, hal. 54
[3] Site Itthilā Rasāni Nahād Namāyandegi Maqām Mu’azham Rahbari dar Dānesygāh
Tags: slide
admin

admin

Related Posts

APAKAH SYIAH ABAI DALAM MASALAH RIBA?!
Fikih

APAKAH SYIAH ABAI DALAM MASALAH RIBA?!

September 15, 2025

Oleh: Sayid Abdul Husain Syarafuddin   Teks Syubhat (Keraguan): Dia berkata, “Saya menyukai agama Syiah dalam hal pengharaman setiap minuman...

APAKAH BOLEH MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM SAAT MASA HAID?
Fikih

APAKAH BOLEH MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM SAAT MASA HAID?

September 15, 2025

Oleh: Syekh Shaleh Karbasi Melakukan hubungan intim (jimak)(1) selama masa haid yang dialami perempuan adalah haram bagi suami istri. Keduanya...

APAKAH ANAK-ANAK NON-MUSLIM ITU TIDAK SAH?
Fikih

APAKAH ANAK-ANAK NON-MUSLIM ITU TIDAK SAH?

September 12, 2025

Oleh: Muntazhar Sebelum menjawab, penting untuk mencatat satu poin penting: Hubungan perkawinan sangat penting bagi masyarakat manusia, untuk melestarikan dan...

RASULULLAH YANG AGUNG ADALAH MADRASAH AKHLAK
Fikih

APA POSISI DAN KEDUDUKAN HADIS DALAM MAZHAB SYIAH IMAMIYAH?

September 12, 2025

Oleh: Syekh Shaleh Karbasi   Kaum Syiah sangat memperhatikan hadis yang merupakan representasi dari sunah yang mulia, karena hadis dianggap...

APA DALIL HARAMNYA MENGONSUMSI DAGING KELINCI MENURUT MAZHAB SYIAH IMAMIYAH?
Fikih

APA DALIL HARAMNYA MENGONSUMSI DAGING KELINCI MENURUT MAZHAB SYIAH IMAMIYAH?

September 12, 2025

Oleh: Syekh Shaleh Karbasi Para ulama fikih Syiah Imamiyah telah sepakat atas keharaman memakan daging kelinci,(1) berdasarkan banyak riwayat yang...

IMAM ALI AS MENGETAHUI APA YANG TELAH DAN AKAN TERJADI, TAPI TIDAK MENGETAHUI HUKUM TENTANG MADZI?
Fikih

IMAM ALI AS MENGETAHUI APA YANG TELAH DAN AKAN TERJADI, TAPI TIDAK MENGETAHUI HUKUM TENTANG MADZI?

September 12, 2025

Oleh: Sayid Ja’far Murtadha Amili   Teks Syubhat (Tuduhan) Kaum Syiah mengatakan bahwa para Imam as mengetahui apa yang telah...

Next Post

Bagaimana Menjalani Hidup Sebagai Seorang Syiah di Lingkungan Ahlusunnah?

Sikap Muslim Terhadap Non Muslim

Menag Rilis Aplikasi Digital Al-Quran dan Terjemah Bahasa Banjar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist