Dalam sebuah pernyataan resmi, Korps Garda Revolusi Islam Iran mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus pada Senin malam lalu. Serangan rudal yang dilancarkan oleh Israel tersebut menewaskan tujuh orang penasihat Iran yang membantu menjaga keamanan regional.
Dua dari mereka yang gugur adalah Brigadir Jenderal Mohammad Reza Zahedi dan Brigadir Jenderal Mohammad Hadi Haji Rahimi, bersama dengan lima perwira pendamping mereka. Iran menyebut serangan ini sebagai kejahatan teroris yang harus dikecam oleh seluruh dunia.
Menyikapi serangan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanani, menyatakan bahwa Tehran akan mengambil langkah-langkah tegas dan sanksi yang sesuai terhadap Israel sebagai pelaku agresi.
Reaksi juga datang dari Suriah, di mana Menteri Luar Negeri Faisal Mekdad menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap peraturan internasional, terutama Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961. Mekdad juga melakukan percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian, di kedutaan Iran di Damaskus, di mana keduanya sepakat bahwa Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya.
Dewan Keamanan PBB juga turut menanggapi serangan ini dengan mengadakan pertemuan luar biasa untuk menyelidiki insiden tersebut. Iran telah meminta agar Dewan Keamanan bertindak tegas menghadapi serangan semacam ini yang melanggar hukum internasional.
Bukan hanya Iran dan Suriah yang mengutuk serangan ini, namun juga beberapa negara lainnya seperti Rusia, Arab Saudi, Qatar, UEA, Yaman, Kuwait, Indonesia, dan Pakistan. Mereka semua mengecam tindakan Israel yang dianggap sebagai tindakan teroris.
Tindakan tanggapan juga diambil oleh Iran terhadap Amerika sebagai pendukung Israel. Kuasa Usaha Kedutaan Besar Swiss di Tehran, yang mewakili kepentingan Amerika di Iran, dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Iran untuk menjelaskan posisi Amerika dalam insiden ini.
Serangan ini tidak hanya menjadi persoalan Iran dan Suriah, namun juga menyita perhatian internasional karena melanggar hukum dan menimbulkan korban jiwa. Hal ini menunjukkan eskalasi ketegangan di Timur Tengah yang semakin memanas.