ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Iran Labeli Pasukan Militer AS Sebagai Teroris

by admin
April 23, 2019
in Islam Mancanegara
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Legislator Iran menyetujui sebuah undang-undang yang menyebut pasukan militer Amerika Serikat (AS) sebagai ‘teroris’. Keputusan itu diambil satu hari setelah AS mengumumkan bahwa negara-negara yang terus membeli minyak dari Iran akan mendapatkan sanksi dari negara adidaya tersebut.

Undang-undang baru ini disetujui oleh 173 dari total 215 legislator Iran dalam sidang parlemen yang diselenggarakan di Teheran pada Selasa (23/4). Hanya empat legislator yang menentang undang-undang itu, sedangkan sisanya memutuskan ‘abstain’ atau tidak memberikan suara.

Undang-undang itu menetapkan label ‘teroris’ kepada US Central Command (Centcom) dan semua pasukannya. Semua bentuk bantuan militer dan nonmiliter kepada Centcom yang dapat merugikan Pasukan Pengawal Revolusi Iran (IRGC) akan dianggap sebagai aksi terorisme.

Undang-undang itu juga menuntut pemerintah Iran untuk melakukan aksi menentang pemerintahan-pemerintahan yang secara formal mendukung AS. Beberapa pemerintahan yang diketahui menunjukkan dukungannya kepada pemerintahan Trump adalah Arab Saudi, Bahrain, dan Israel.

Sebagai tambahan, legislator juga meminta agensi intelijen Iran untuk menyediakan daftar semua komandan CENTCOM dalam waktu tiga bulan. Hal itu bertujuan agar pengadilan Iran dapat mengusut mereka secara ‘in absentia’ sebagai teroris.

Undang-undang itu membutuhkan persetujuan akhir dari pengawas konstitusi Iran agar bisa menjadi hukum secara sah. Hingga saat ini, masih belum diketahui dengan jelas apa dampak yang sebenarnya dimiliki oleh undang-undang ini selain menegaskan penolakan Iran.

Sebelumnya, pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump mengumumkan bahwa mereka tak akan memperpanjang pembebasan sanksi bagi negara-negara yang mengimpor minyak Iran. Pengumuman itu disampaikan pada Senin (22/4) lalu. Pemerintahan Trump menyebut tindakan ini sebagai bagian dari kampanye ‘tekanan maksimum’ yang bertujuan untuk mengeliminasi pendapatan ekspor minyak Iran.

Menteri Luar Negeri Iran menolak tindakan Trump untuk menghentikan keringanan atas masalah minyak ini. “(Iran) pada dasarnya tidak pernah melihat dan tidak melihat nilai dan validitas untuk keringanan tersebut,” ungkap Menteri Luar Negeri Iran seperti dilansir Aljazirah.

Lalu pada Selasa (23/4) sidang parlemen digelar di Teheran untuk undang-undang baru yang menyebut pasukan militer AS sebagai teroris. Undang-undang itu disetujui oleh sebagian besar legislator.

Itu bukan kali pertama legislator Iran menyetujui sebuah undang-undang yang menyebut pasukan militer AS sebagai teroris. Minggu lalu, legislator Iran juga menyetujui sebuah undang-undang yang menyebut tentara AS di Timur Tengah sebagai teroris.

Keputusan yang diambil oleh legislator Iran ini merupakan respons atas tindakan AS. Sebelumnya, AS lebih dulu menyebut IRGC milik Iran sebagai kelompok teroris. 

Sumber: Republika

admin

admin

Related Posts

Tragedi Kemanusiaan di Gaza
Dunia Islam

Tragedi Kemanusiaan di Gaza

March 31, 2023

ICC Jakarta - Guterres menilai kondisi kemanusiaan dan ekonomi di jalur Gaza sangat buruk. Ditegaskannya, Gaza hingga kini masih menghadapi masalah...

Dunia Islam

Pemuda Memaknai Kesaktian Pancasila.

March 2, 2023

Sebagai pemuda, kita memiliki ciri khas dalam memaknai Kesaktian Pancasila. Salah satu sejarah penguatan kembali ideologi bangsa yaitu Pancasila, setelah...

Dunia Islam

Jamaah haji Iran mengutuk normalisasi dengan entitas Zionis

March 2, 2023

Jum'at 08 Juli 2022 Peziarah Iran yang berpartisipasi dalam upacara pembebasan kaum musyrik di tingkat Arafat mengeluarkan pernyataan lima poin...

Dunia Islam

Cinta dan Kasih Sayang

March 2, 2023

Gerakan Imam Khomeini muncul dari fitrah. Fitrah yang bukan hanya tidak dapat dicukupi dengan dimensi material dan kesenangan duniawi yang...

Arsip

Haul Imam Khomeini qs

March 2, 2023

UNDANGAN OFFLINE بِسۡـــــــمِ اللّٰهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِـــــــيمِالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ Mengundang para pecinta Ahlulbayt untuk memperingati Haul Imam Khomeini qs....

Dunia Islam

Anggota IRGC Iran dibunuh dalam serangan bersenjata di Teheran

March 2, 2023

Salah satu Perwira Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran telah dibunuh dalam serangan bersenjata oleh dua pengendara sepeda motor di...

Next Post

Komunitas Muslim di Lethbridge Gelar Open Mosque

Polwan di Semarang Bersihkan Tempat Ibadah

Peran Iman terhadap Mahdiisme dalam Perkembangan dan Pendewasaan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist