ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Islam Nusantara, Islam Santun Dibawa oleh Orang Santun kepada Bangsa Santun

by admin
March 5, 2019
in Islam Indonesia
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Salah satu persoalan yang dibahas dalam Komisi Bahtsul Masail Maudluiyah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat ialah Konsep Islam Nusantara. Konsep tersebut perlu dibahas secara mendalam agar tidak ada kekeliruan dan kesalapahaman bagi masyarakat yang mempunyai tujuan baik untuk memahami Islam Nusantara.
Salah seorang ulama yang menjadi Tim Perumus Bahtsul Masail Maudluiyah Munas NU 2019 KH Afifuddin Muhajir menegaskan bahwa agama Islam itu bersifat santun. Kemudian, Islam yang santun ini didakwahkan di Nusantara oleh orang-orang santun (Wali Songo, red) kepada bangsa yang santun pula, yaitu masyarakat Nusantara sehingga lahir Islam Nusantara.
“Islam yang santun ini dibawa oleh orang-orang santun, sementara sasarannya orang yang santun pula, lahirlah Islam Nusantara,” ujar Kiai Afifuddin Muhajir pada forum Bahtsul Masail yang berlangsung pada Kamis, (28/2) lalu.
Penulis Kitab Fathul Mujibul Qarib ini memaparkan, ada kitab yang namanya I’jazul Qur’an, karangannya orang Timur Tengah. Dalam kitab itu menerangkan, di antara mukjizat Al-Qur’an yang tidak langsung adalah Islamnya orang Indonesia.
“Kenapa dikatakan seperti itu, karena tidak satu tetes pun darah yang mengalir dalam proses mendakwahkan Islam di Nusantara,” jelas Kiai Afif.
Menurutnya, hal ini mirip dengan Islamnya orang Qatar dan Mongol. Di saat sebagian negara berpenduduk mayoritas Islam porak-poranda tiba-tiba cucu mereka masuk Islam berbondong-bondong. Tidak menggunakan senjata tetapi menggunakan tasawuf dari murid-muridnya Syekh Abdul Qadir Jailani. 
Jadi yang pertama terkait dengan washalihud dakwah (sarana dakwah). Menurut Kiai Afif, barangkali model ini diakui oleh dunia. Yang kedua, menyangkut dzanniyatus syariah, tetapi ini tidak banyak terjadi.
“Yang banyak terjadi ialah tathbiqul amali lis syariah. Kadang-kadang aturan hukumnya jelas tetapi yang diterapkan di masyarakat tidak sama,” terang penulis buku Fiqih Tata Negara ini.
Ia menjelaskan, seperti salah satu contohnya ialah walimatul ursy. Perayaan pernikahan ini ialah acara makan dan acara minum yang diadakan seseorang atas dasar kegembiraan. Tetapi tidak cukup seperti itu, ada pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, ada pembacaan tahlil dan seterusnya, itu adalah Islam Nusantara.
“Ada ajaran silaturrahim, ada acara maaf-memaafkan, tetapi di sini (Nusantara) dilakukan dengan cara halal bihalal dengan mengumpulkan banyak orang, itu Islam Nusantara namanya. Ini namanya tathbiq amali lis syariah,” tutur Kiai Afif.
“Dan ini dasarnya jelas, tetapi pengamalannya bisa berbeda-beda di antara satu tempat dengan tempat lainnya,” sambungnya.
Ia memberikan contoh lain ialah takziyah. Di dalam kitab-kitab fiqih takziyah itu tidak lebih dari tiga hari. Setelah tiga hari, kata Kiai Afif, justru makruh hukumnya. Tetapi karena takziyah ini untuk menghilangkan dukanya shahibul mushibah, takziyah yang dilakukan setelah tiga hari dinilai bisa menghilangkan duka itu.
“Di Jawa dan Madura hingga satu bulan. Ini tidak menimbulkan musibah-musibah baru, tetapi justru shahibul mushibah bangga dengan kepedulian masyarakat atas musibah yang dialaminya. Ini kan Islam Nusantara,” tandas Kiai Afifuddin.

Sumber: NU Online

admin

admin

Related Posts

Islam Indonesia

SELAMAT & SUKSES ATAS MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-48

November 20, 2022

Keluarga BesarIslamic Cultural Centermengucapkan SELAMAT & SUKSES ATAS MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-48DAN ATAS TERPILIHNYAPROF. HAEDAR NASHIRsebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode...

Dunia Islam

Jamaah haji Iran mengutuk normalisasi dengan entitas Zionis

March 2, 2023

Jum'at 08 Juli 2022 Peziarah Iran yang berpartisipasi dalam upacara pembebasan kaum musyrik di tingkat Arafat mengeluarkan pernyataan lima poin...

Islam Indonesia

Duka Cita yang Mendalam

May 27, 2022

Keluarga BesarIslamic Cultural Center JakartamenyampaikanDuka Cita yang Mendalamatas wafatnya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif27 Mei 2022 Semoga Alharhum diterima...

Dunia Islam

Racun Peradaban

March 2, 2023

Entah sejak bila tidak diketahui persis, kapan beberapa aktivis perdamaian dan HAM serta peneliti sejarah di Indonesia mulai akrab—dan kemudian...

Arsip

Hari Lahir NAHDLATUL ULAMA

March 2, 2023

Keluarga BesarIslamic Cultural Center JakartamengucapkanSelamat dan Suksesatas Hari Lahir NAHDLATUL ULAMAke-96 Tahun31 Januari 1926 - 2022 Semoga selalu menjadi pelopor...

Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama
Arsip

Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama

March 2, 2023

Keluarga BesarIslamic Cultural Center JakartamengucapkanSelamat dan Suksesatas terselenggaranya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dan atas terpilihnya KH. MIFTAHUL AKHYARsebagai Rais Aam...

Next Post

Grand Syekh Al-Azhar: Poligami Terjadi Akibat Kurangnya Pemahaman terhadap Al-Quran dan Hadis

Hukum Membaca Surah Al-Fatihah Dua Kali Dalam Setiap Rakaat Salat

Kajian Sejarah Astronomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist