ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Konsultasi Fikih ICC Jakarta: Hukum Seputar Puasa

by admin
May 25, 2017
in Konsultasi Syariah
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Berikut ini akan kami sajikan tanya jawab konsultasi fikih ICC Jakarta bersama Ustadz Abdullah Beik, M. A.  seputar hukum-hukum puasa.

1.  Puasa di Akhir Sya’ban

Pertanyaan: Apakah boleh berpuasa dengan niat puasa mustahab (sunnah) pada 30 Sya’ban?

Jawaban: Wa’alaikumussalam.  Boleh.

2.  Hukum Puasa dengan Menelan Air Ludah

Pertanyaan: Assalamualaikum. Apakah batal menelan air ludah ketika berpuasa (Ramadhan atau sunah) karena ketika berpuasa air ludah selalu keluar?

Jawaban: Wa’alaikumussalam. Menelan air ludah tidak membatalkan puasa.

3.   Waktu Maghrib dan Berbuka Puasa

Pertanyaan: Salam. Kapan waktu berbuka puasa setelah selesai adzan Maghrib waktu jakarta ataukah kapan?

Jawaban:Wa’alaikumussalam. Awal masuknya waktu maghrib dan berbuka puasa dalam fikih Ahlul Bait adalah terbenamnya matahari yang ditandai dengan hilangnya mega merah sebelah timur. Artinya paling tidak setengah langit dari atas kepala kita ke arah timur sudah gelap, walaupun langit dari atas kepala kita ke barat masih merah (terang), perkiraannya 15 menit setelah mulai dikumandangkannya adzan saudara-saudara kita Ahlussunnah.

4.   Hukum Safar Karena Pekerjaan

Pertanyaan: Salam. Ana berencana safar dibulan ramadhan. Apakah terhitung safar dan tidak berpuasa jika ana tinggal bukan di wathan. Akan tetapi setiap hari bada zuhr ana melakukan perjalanan ke wathan dan kembali ke tempat tinggal pada malam hari itu juga. Mohon jawaban atas permasalahan ini.

Jawaban: Wa’alaikumussalam. Kalau memang rutinitas pekerjaannya (termasuk ceramah) adalah mengharuskan ke luar kota minimalnya satu kali dalam setiap 10 hari, maka puasanya sah dan shalatnya tamam (4 rakaat)

5.   Hukum Puasa Saat Umrah

Pertanyaan: Salam. Afwan mau tanya tentang puasa ramadhan saat  umrah. Bagaimana hukumnya? Apakah wajib puasa ramadhan ataukah tidak?

Jawaban: Wa’alaikumussalam. Kalau tinggal di Mekkahnya 10 hari atau lebih wajib puasa, kalau kurang tidak bisa puasa, artinya tidak sah puasa. Memang untuk shalat di Mekkah dan Madinah walaupun kurang dari 10 hari boleh memilih antara qashar (2 rakaat) atau tamam (4 rakaat).

6.   Hukum Puasa Bagi Orang Sakit

Pertanyaan: Salam. Bagaimana hukum bagi org tua yang tidak mampu puasa karena sakit (dalam  masa pengobatan) selama 1 bulan penuh?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam. Jika nanti setelah bulan puasa yakni antara syawal hingga sebelum bulan puasa tahun berikutnya sembuh maka wajib melaksanakan puasa qadha, namun bila tetap sakit dan tidak bisa puasa, maka wajib bayar fidyah, setiap harinya 800 gr beras atau satu porsi nasi+lauk diberikan kepada orang miskin Ahlul Bayt

7.   Hukum Berbuka Puasa Setelah Shalat

Pertanyaan: Terkait dengan masalah buka puasa, mana yang lebih afdhol; berbuka dahulu (minum air/kurma) lalu sholat atau sholat magrib dan isya’ lalu berbuka

Jawaban: Dalam kondisi umum lebih afdhal shalat dulu, sehingga 5 kali shalat dilakukan dalam keadaan puasa. Diperkecualikan dalam dua keadaan, lebih afdhal buka puasa dulu.

Pertama, sangat lapar dan haus sehingga shalat lebih khusyu jika dilakukan setelah berbuka.

Kedua, Jika bersama tamu yang menginginkan berbuka puasa lebih dulu sebelum shalat.

8.   Berbuka Saat Musafir

Pertanyaan: Saat perjalanan safar sebelum zuhur, bagaimanakah cara membatalkan puasa, apakah tepat waktu zuhur atau batas km yang ditetapkan dan berapa batas km ditetapkan dari rumah?

Jawaban:

Alaikumussalam wr wb. Berbukanya harus setelah melewati Haddut tarakhkhush, yaitu beberapa kilo meter, (sekitar 5 kilo meter) setelah melewati batas akhir kota dimana adzannya sudah tidak terdengar atau tembok rumah terakhir sudah tidak terlihat.

Untuk mengikuti secara langsung konsultasi fikih ICC Jakarta bersama Ustadz Abdullah Beik, M. A. silahkan ikuti ditautan ini:

https://telegram.me/konsultasifikihICCJakarta

 

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

Kegiatan ICC Jakarta

Hauzah Imam Ridha Jakarta

May 28, 2022

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh dan Salam sejahtera untuk kita semuaHauzah Imam Ridha Jakarta telah membuka pendaftaran bagi para pelajar di...

Konsultasi Syariah

Bagaimana Hukum dan Tatacara Salat Ayat

May 26, 2021

ICC Jakarta - Ada 3 bentuk waktu pelaksanaan salat ayat gerhana bulan dan matahari. Ketika mulai gerhana hingga puncaknya, niatnya...

Konsultasi Syariah

Hukum Meminjam Uang di Bank

February 24, 2020

TANYA: Kalau meminjam uang ke bank (dengan kewajiban membayar bunga) untuk modal usaha atau untuk membeli motor, apakah diperbolehkan? JAWAB:...

Konsultasi Syariah

Apakah salat-salat harian itu dapat dikerjakan dua kali?

July 2, 2019

Pertanyaan Apakah salat-salat harian itu dapat dikerjakan dua kali? Jawaban Global ICC Jakarta – Setelah salat dikerjakan dengan benar dan...

Konsultasi Syariah

Kaffarah Membatalkan Puasa dengan Sengaja

May 20, 2019

ICC Jakarta - Apabila seseorang pada bulan Ramadhan tahun ini atau Ramadhan tahun kemarin membatalkan puasanya dengan sengaja. Namun karena...

Konsultasi Syariah

Puasa dan Keselamatan Jiwa

May 15, 2019

ICC Jakarta - Saya memiliki seorang teman yang ingin memeluk Islam. Ia sepakat dengan empat rukun Islam. Namun terkait dengan...

Next Post

Kepolisian Iran Siap Transfer Pengalamannya kepada Indonesia

Bahasa Yang Digunakan Pada Saat Kemunculan Imam Mahdi Afs

Hikmah Pengulangan Sebagian Kata, Kalimat Dan Ayat-Ayat Al-Quran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist