ICC Jakarta – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tegas mendukung sebuah resolusi yang secara efektif meminta Amerika Serikat untuk menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, lapor BBC Jumat (22/12).
Teks resolusi tersebut mengatakan bahwa setiap keputusan mengenai status kota Yerusalem tak berlaku dan harus dibatalkan.
Resolusi yang tidak mengikat itu disetujui oleh 128 negara, dengan 35 abstain dan sembilan lainnya memilih untuk menentangnya.
Itu terjadi setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan memotong bantuan keuangan untuk mereka yang mendukung resolusi tersebut.
Sembilan anggota yang menentang resolusi tersebut adalah Amerika Serikat, Israel, Guatemala, Honduras, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru , Palau, dan Togo; suara abstain antara lain diberikan oleh Kanada dan Meksiko; sedangkan suara dukungan diberikan empat anggota tetap Dewan Keamanan PBB (China, Prancis, Rusia dan Inggris) serta sekutu utama AS di dunia Muslim. Ada 21 negara yang tidak ikut dalam pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara, juru bicara departemen negara AS Heather Nauert mengatakan AS sedang mengeksplorasi “berbagai pilihan” dan belum ada keputusan yang dibuat.
Kedaulatan Israel atas Yerusalem tidak pernah diakui secara internasional, dan semua negara saat ini mempertahankan kedutaan mereka di Tel Aviv. Namun, Presiden Trump memerintahkan departemen luar negeri AS untuk Israel memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem.
Majelis Umum PBB beranggotakan 193 negara tersebut mengadakan sesi khusus darurat atas permintaan negara-negara Arab dan Muslim, yang mengecam keputusan Trump untuk membalikkan kebijakan AS selama beberapa dekade awal bulan ini. (Red: Mahbib)