ICC Jakarta – Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling mulia dan amal ibadah manusia di bulan ini punya pengaruh besar bagi jiwa dan ruhnya. Orang-orang yang mencari kesempurnaan, mereka akan berusaha menemukan perbuatan yang paling mulia di bulan ini.
Suatu hari Imam Ali as bertanya kepada Rasulullah Saw, “Wahai Rasulullah! Apa perbuatan terbaik di bulan ini? Beliau menjawab, “Perbuatan terbaik di bulan ini adalah meninggalkan dosa.”
Sekilas, meninggalkan dosa tidak membutuhkan tindakan sehingga dianggap sebagai perbuatan terbaik. Dengan kata lain, jika membaca al-Quran, menjalin silaturahim, menyediakan menu berbuka, dan lain-lain adalah perbuatan yang sangat dianjurkan di bulan suci Ramadhan, dan amalan-amalan ini tidak terkait dengan konteks meninggalkan dosa sehingga dapat dianggap sebagai perbuatan terbaik.
Namun tidak demikian, karena meninggalkan dosa akan bermakna ketika manusia terjebak dalam bayang-bayang dosa, yaitu ketika adanya peluang dan motivasi untuk melakukan dosa. Dalam situasi seperti ini, manusia harus bertindak dan dengan memanfaatkan pikiran dan kekuatan, ia harus melepaskan dirinya dari kejahatan godaan syaitan dan hawa nafsu.
Para ulama akhlak menjelaskan masalah hawa nafsu lewat sebuah perumpamaan dengan berkata, “Hawa nafsu manusia adalah sebuah tunggangan yang tidak jinak sehingga setiap kali kamu menungganginya, ia akan berjalan dengan nyaman dan mengantarkanmu ke tempat tujuan, dan setiap kali kamu membiarkannya, ia akan tenang dan berhenti bergerak, tetapi hawa nafsu sama seperti tunggangan yang liar. Jika kamu mampu menguasainya dengan lihai dan mengendalikannya, ia akan bergerak di jalan yang benar dan jika kamu membiarkannya, ia berlari dan membawa penunggangnya ke segala arah yang dituju serta menempatkannya di tepian jurang yang mematikan.”
Imam Ali as memiliki sebuah ungkapan yang indah mengenai hawa nafsu. Dalam khutbah 175 kitab Nahjul Balaghah, beliau berkata, “Hendaklah kalian ketahui bahwa setiap ketaatan kepada Allah tidak enak pada lahirnya, sedang setiap maksiat terhadap Allah mengandung kenikmatan pada lahirnya. Semoga Allah menaruh belas kasihan pada orang yang menjauh dari hawa nafsunya dan mencabut hasrat hatinya, karena hati ini mempunyai tujuan yang menjangkau jauh dan ia terus mengejar kedurhakaan melalui hawa nafsu.”
Hal yang Membatalkan Puasa
Dalam hukum fiqih, ada beberapa hal yang dianggap dapat membatalkan puasa seseorang. Hal-hal ini antara lain: makan dan minum, berbohong atas nama Allah Swt, para nabi, dan imam maksum, berhubungan badan, dan mengeluarkan mani. Selain itu, ada beberapa hal lain yang harus ditinggalkan selama berpuasa seperti, tidak membiarkan debu atau tepung masuk ke dalam tenggorokan, dan tidak mencelupkan seluruh kepala ke dalam air.
Jika seseorang diharuskan untuk mandi wajib, maka ia harus melakukannya sebelum adzan subuh jika ingin berpuasa. Hal lain yang membatalkan puasa adalah muntah yang disengaja.
Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam masalah makan-minum selama puasa. Jika secara sengaja memakan atau meminum sesuatu, maka puasa akan batal, baik yang dimakan atau diminum itu termasuk hal yang umum atau sesuatu yang tidak umum seperti, kertas atau kain dan sejenisnya, baik banyak atau sedikit, seperti tetesan air yang ukurannya sangat kecil atau potongan kecil roti. Tentu saja puasa tidak batal jika memakan atau meminum sesuatu karena lupa, baik sedang menjalani puasa wajib atau puasa sunnah.
Jika sengaja menelan sisa makanan di sela-sela gigi, maka puasa akan batal. Namun, jika seseorang tidak tahu ada makanan yang tersisa di sela-sela giginya atau tidak tahu apakah makanan tersebut sudah tertelan dan juga tidak disengaja, maka puasanya tidak batal.
Jika seseorang baru menyadari telah tiba waktu berpuasa ketika sedang menyantap makan, maka makanan tersebut harus dikeluarkan dari mulutnya. Jika ia menelannya dengan sengaja, maka puasanya batal.
Darah yang keluar dari bibir tidak akan membatalkan puasa selama darah itu tidak ditelan. Jika ia menelan ingus dan dahaknya setelah sampainya mereka di bagian luar mulut, maka puasanya batal.
Sumber: parstoday