Menurut tuturan ahli berbagai ahli seperti ahli tafsir, ahli bahasa, pensyarah hadis makna salawat adalah doa, pujian, pengagungan, penghormatan dan rahmat. Mereka menjelaskannya sebagai berikut:
Lafal “al-shalat” memiliki makna menurut bahasa dan istilah atau penggunaannya, yang dikaitkan dengan syariat. Kita perlu mengenali dua hal tersebut, sehingga menjadi jelas apa yang dimaksud al-shalat kepada Nabi saw itu.
Makna Shalawat secara Leksikal
Secara bahasa, pendapat yang masyhur menunjukkan bahwa al-shalat berarti doa. Berkata al-Raghib: “Banyak dari ahli bahasa memaknai al-shalat dengan doa, keberkatan, pujian. Dikatakan, shallaytu ‘alayhi ialah mendoakan dia, wa zakaytu.
وَقَالَ النَّبِيُ (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ): إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَـى طَعَامٍ فَلْيُجِبْ، وَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ
Bersabda Nabi saw, “Apabila di antara kamu diundang jamuan makan, maka datanglah, meskipun dalam keadaan puasa, kemudian doakanlah.” Yakni, untuk mendoakan dia.[1]
Thabari berkata, “Shalat dalam kalam bangsa Arab, selain (kalam) Allah, yang dimaksudkan dengan al-shalat adalah doa.”[2]
Abul Muzhaffar Sim’ani menyatakan, “Asal kata al-shalat menurut bahasa adalah doa.”[3]
Fakhruddin Razi berkata, “Al-shalat adalah doa. Ketika dikatakan, “shalla ‘alayhi,” berarti mendoakan untuknya.”[4]
Sayid Madani mendukung pendapat di atas, menyatakan: “…bahwa kata al-shalat dengan makna tersebut banyak digunakan dalam syair jahiliah.”[5]
Berkata penulis kitab Miftah al-Karamah: “….al-Shalat menurut bahasa adalah “doa”; seperti yang dituturkan dalam kitab al-Mabsuth, al-Khalaf, al-Mu’tabar, al-Muntaha, al-Bayan, Ghayat al-Murad wal Muhadzdzab al-Bari’, al-Tanqih, Nihayat al-Ahkam, al-Tahrir, al-Dzikra, Rawdh al-Janan, dan lainnya.”[6]
Dengan demikian, kita mendapati kesepakatan pendapat mereka. Ada juga yang berpendapat bahwa arti al-Shalat menurut bahasa meliputi: doa, pengagungan, rahmat dan keberkatan.
Makna Shalawat secara Tekhnikal
Istilah al-shalat dalam syariat—sebagaimana termaktub dalam al-Quran dan Sunah—mengandung dua pengertian:
Pertama: al-shalat adalah salat yang di dalamnya terdapat sujud dan rukuk. Dinamakan demikian karena padanya mengandung doa.
Kedua: al-shalatu ‘ala al-Nabiy (salawat kepada Nabi saw dan Keluarganya). Pengertian shalat ini dituturkan dalam al-Quran, yaitu shalat Nabi saw atas orang yang datang membawa zakatnya. Allah Swt berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ، وَاللهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka; dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan, Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.[7]
Yang dimaksudkan di sini adalah salawat kepada Nabi saw, yang Allah Swt telah memerintahkan kepada kita dalam firman-Nya:
إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan sampaikanlah salam penghormatan kepadanya.[8]
Jelasnya, bahwa ayat yang menggunakan lafal al-shalat untuk mukminin, juga digunakan Allah Swt dan para malaikat yang tergabung dalam satu kata kerja, “yushalluna”. Kemudian, kaum mukmin diperintahkan untuk bersalawat kepada Nabi saw.
Sudah dimaklumi, bahwa makna salawat mukminin tidak semakna dengan salawat Allah Swt. Yakni, ada perbedaan yang dimaksudkan dalam penggunaan lafal tersebut di sisi Allah, malaikat dan mukminin. Atas dasar itu, kita perlu pembahasan tentang makna salawat kepada Nabi saw itu, dengan pemaparan dalil-dalil terkait ayat tersebut.
Salawat Allah Swt
Ada beberapa pendapat mengenai salawat Allah Swt. Salawat yang bermakna rahmat. Makna tersebut didukung beberapa riwayat dari Ahlulbait [as]. Jumhur Ahlusunnah pun berpendapat sama, seperti dinukil Sayid Madani.[9] Selain itu, pendapat ini tetap kokoh ketika kita menghubungkan makna rahmat dari kata al-Shalat itu dalam ayat al-Quran, seperti:
أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ
Mereka itulah yang mendapat keberkatan dan rahmat yang sempurna dari Tuhan mereka.[10]
Dalam berbagai pola kalimat yang ditunjukkan, tidak terjadi perubahan makna melalui penghubungan kata dimaksud. Al-Quran banyak menyebutkan makna dengan menghubungkan sesuatu pada sinonimnya, seperti:
إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَـى اللهِ
Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku. [11]
Juga dalam kalimat:
مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِـي الْكِتَابِ
Apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab…[12]
Berkata Ibnu Hisyam dalam Mughni al-Labib:[13] “Dibolehkan menghubungkan sesuatu pada sinonimnya. Begitu pula pendapat Qurthubi[14] dalam menafsirkan ayat tersebut; dan juga pendapat Syahid Tsani.[15]
Ada yang berpendapat lain, namun dengan makna yang tidak jauh berbeda. Misalnya, mereka mengatakan bahwa “al-shalat” bermakna penyucian (al-tazkiyah) atau pujian dan sanjungan (al-tsana’); atau bermakna kemuliaan (al-tasyrif) atau menambah kemuliaan, dan lainnya.[16]
Jadi makna shalawat Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw adalah rahmat, penyucian, pujian, sanjungan, dan kadang-kadang bermakna kemulian atau kemuliaan. []
[1] Raghib Ishfahani, al-Mufradat, kosakata “shalat”.
[2] Tafsir al-Thabari, jilid 12, hal.48.
[3] Abu Muzhaffar Sim’ani, Tafsir al-Quran, jilid 4, hal.304, Surah al-Ahzab ayat 56.
[4] Tafsir al-Fakhr al-Razi, jilid 13, hal.228, Surah al-Ahzab ayat 56.
[5] Riyadhu al-Salikin fi Syarhi Shahifat Sayidi al-Sajidin, Sayid Madani, jilid 1, hal.419.
[6] Miftah al-Karamah fi Syarhi Qawa’idi, Allamah Muhammad Jawadi Amuli, jlid 5, hal.5-6.
[7] QS. al-Taubah [9]:103.
[8] QS. al-Ahzab [33]:56.
[9] Riyadhu al-Salikin fi Syarhi Shahifah Sayyidi al-Sajidin, Sayid Madani, jilid 1, hal.419.
[10] QS. al-Baqarah [2]:157.
[11] QS. Yusuf [12]:86.
[12] QS. al-Baqarah [2]:159.
[13] Mughni al-Labib, jilid 1, hal.467, huruf “wau”.
[14] Al-Jami’ al-Ahkam al-Quran, jilid 2, hal.173, tafsiran ayat tersebut.
[15] Al-Maqashid al-‘Aliyyah fi Syarh al-Rasail al-Alfiyyah, hal.8.
[16] Raghib Ishfahani dalam al-Mufradat, dalam kosa kata “shala”, berpendapat bahwa al-shalat bermakna al-tazkiyah, al-tsana’. Abul-Aliyah berpendapat seperti dalam Tafsir Ibnu Katsir, hal.1382, bahwa al-shalat bermakna kemuliaan (al-tasyrif). Ibnu Jauzi mengutip dalam Zad al-Masir, jilid 6, hal.205, beberapa pendapat lain.