Oleh: Muhammad Ali
Dalam pandangan Imam Khomeini, ikhlas, suci, tartil dan tadabbur adalah syarat terpenting untuk dapat memahami Al-Quran. Sebaliknya, keangkuhan ilmu, dosa, jumud terhadap pendapat para mufassir tertentu, dan fanatik kepada pandangan seorang tokoh merupakan penghalang terbesar untuk dapat memahami Al-Quran. Menurut Imam Khomeini, yang mampu memahami Al-Quran secara utuh dan sempurna hanya para maksum. Namun begitu, setiap manusia mampu memahami Al-Quran sesuai dengan kadar kemampuan akalnya. Dalam pandangannya, Al-Quran tidah hanya terbatas pada makna zahir, justru dari makna zahir manusia harus sampai kepada batin Al-Quran. Imam Khomeini memandang bahwa metode tafsir yang tepat adalah yang memberikan perhatian kepada tujuan Al-Quran sebagai kitab petunjuk.
Mukadimah
Apakah Al-Quran dapat dipahami oleh semua orang atau hanya para imam maksum as yang dapat memahaminya? Jika kemungkinan pertama yang benar, apakah ada batasan atau tidak ada batasan dan semua manusia dapat mehamaminya secara sempurna? Apa saja keadaan yang mendukung dan menghalangi manusia untuk dapat memahami Al-Quran, dan metode mana yang tepat untuk menafsirkan Al-Quran?
Inilah beberapa pertanyaan yang coba dijawab dalam makalah ini menurut pandangan Imam Khomeini. Namun, sebelum masuk ke dalam pembahasan, kami perlu sampaikan bahwa yang dimaksud memahami Al-Quran di sini bukan hanya memahami makna zahirnya saja tetapi yang dimaksud adalah maknanya secara menyeluruh, yang mencakup makna zahir dan segala bentuk penarikan kesimpulan yang benar dari Al-Quran.
Syarat-syarat Memahami Al-Quran
Dalam membaca Al-Quran seseorang diharapkan memahami, mengamalkan dan memperoleh kesempurnaan dengannya. Dalam ungkapan Imam Khomeini, bahwa yang diharapkan ialah bacaan Al-Quran memberi pengaruh kepada hati manusia dan menjadikan batin manusia berwajah kalam Ilahi. Harapan ini tidak akan dapat dicapai dengan tanpa memelihara adab dan syarat-syarat zahir dan batin membaca Al-Quran. Karena itu, dalam membaca Al-Quran, para ulama besar, di antaranya Imam Khomeini, dengan bersandar kepada ayat-ayat Al-Quran dan penjelasan para imam, menyampaikan kepada para pecinta Al-Quran, beberapa poin penting untuk dapat lebih banyak memahami Al-Quran:
Pertama, Berlindung kepada Allah Swt dari kejahatan setan. Bisikan-bisikan setan merupakan duri yang merintangi jalan makrifat. Dengan berlindung kepada Allah Swt maka seseorang akan aman dari kejahatannya.[1] Allah Swt berfirman, Maka apabila engkau hendak membaca Al-Quran, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk (QS. An-Nahl: 98).
Kedua, Ikhlas dan niat yang bersih. Hal ini sangat berpengaruh kepada hati dan mempunyai peranan yang sangat penting. Tanpa ini setiap amal tidak mempunyai nilai, sia-sia, dan bahkan mendatangkan kemarahan Tuhan.[2]
Ketiga, Suci lahir dan batin. Dalam pandangan Imam Khomeini, selama kotoran alam dunia ada di dalam hati manusia, sulit baginya untuk dapat memahami Al-Quran. Allah swt berfirman, Dan sesungguhnya ia Al-Quran yang sangat mulia, dalam Kitab yang terpelihara (Lauh Mahfûzh), tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan (QS. Al-Waqi`ah: 77-79).[3]
Keempat, Tartîl. Bacaan inilah yang memberi pengaruh kepada jiwa manusia. Yang disebut bacaan tartîl adalah bacaan yang tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat.[4] Sebagaimana Al-Quran mengatakan, Dan bacalah Al-Quran itu dengan perlahan-lahan (QS. Al-Muzzammil: 4).
Kelima, Memuliakan Al-Quran. Imam Khomeini mengatakan bahwa memuliakan Al-Quran akan menyebabkan hati bercahaya dan jiwa menjadi hidup, dan menganggapnya sebagai adab penting untuk membaca Al-Quran.[5]
Memuliakan Al-Quran bukan sesuatu yang bersifat formalitas, tetapi satu tindakan yang didasarkan kepada pengetahuan yang mendalam terhadap Al-Quran, Pengirimnya yaitu Allah Swt, dan Nabi yang menerimanya.
Berkenaan dengan kemuliaan dan kebesaran Al-Quran, Allah Swt berfirman,
Sekiranya Kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir (QS. Al-Hasyr: 21).
Keenam, Tafakur dan tadabur. Berpikir tentang makna ayat-ayat Al-Quran dan tentang bagaimana dapat keluar dari kegelapan kepada cahaya melalui pancaran cahaya ayat-ayat Al-Quran, adalah adab terbesar yang sangat dianjurkan dalam agama.[6] Berpikir adalah salah satu tujuan dari diturunkannya Al-Quran. Imam Ali as berkata bahwa membaca Al-Quran dengan tanpa mentadaburinya tidak mendatangkan manfaat dan kebaikan.[7]
Dalam pandangan Imam Khomeini, dengan memikirkan ayat-ayat Al-Quran maka akan terbuka pintu-pintu pengetahuan baru bagi manusia.[8]
Ketujuh, Menerapkan. Maksudnya, seseorang harus menerapkan makna setiap ayat pada dirinya, sehingga dengan begitu dia dapat menghilangkan berbagai kekurangan dirinya dan menyembuhkan berbagai penyakit yang ada padanya.[9]
Yang menarik di sini, menurut pandangan Imam Khomeini, bahwa sebagaimana ukuran untuk menentukan shahih dan tidak shahih suatu hadis adalah dengan membandingkannya kepada Al-Quran. Jika ia bertentangan dengan Kitab Allah maka ia batil dan tidak dapat dipercaya.[10] Begitu juga, ukuran untuk menentukan kebahagiaan dan kesengsaraan manusia adalah dengan membandingkan keyakinan, akhlak dan amalnya dengan Al-Quran. Jika sejalan dengan Kitab Allah maka ia benar dan mendatangkan kebahagiaan, namun jika ia bertentangan dengan Al-Quran maka ia akan mendatangkan kesengsaraan dan harus dihindari.[11]
Penghalang untuk Dapat Memahami Al-Quran
Dalam pandangan Imam Khomeini dan para arif besar lainnya, ada beberapa penghalang yang merintangi manusia dapat memahami Al-Quran, dan para pecinta Al-Quran harus menyingkirkan penghalang-penghalang tersebut. Imam Khomeini menyebut penghalang-penghalang itu sebagai hijab penghalang antara manusia dan Al-Quran.[12]
Berikut ini kami jelaskan penghalang-penghalang tersebut:
Keangkuhan Ilmu
Di antara penghalang besar untuk dapat memahami Al-Quran ialah rasa sombong yang menjadikan seorang manusia merasa tidak memerlukan petunjuk Al-Quran.
Menurut Imam Khomeini, rasa tidak perlu kepada petunjuk Al-Quran timbul dari kesempurnaan fantasi yang ditanamkan setan kepada diri manusia, dan menjadikannya merasa cukup dengan bayangan itu, sehingga dia tidak menghiraukan lagi maqam dan kesempurnaan yang sesungguhnya. Sebagai contoh, seorang ahli tajwid dibuat bangga dengan ilmu tajwidnya sehingga dia menganggap ilmu-ilmu lain tidak penting.[13] Ahli sastra dibuat silau dengan ilmu sastranya sehingga dia menganggap bahwa seluruh aspek Al-Quran hanya berkaitan dengan ilmu sastra. Para mufassir disibukkan perhatiannya hanya kepada bentuk-bentuk bacaan, pendapat-pendapat tokoh bahasa, waktu turunnya ayat atau surat, sebab turunnya ayat atau surat, Mekkah atau Madinahnya surat atau ayat, jumlah ayat, jumlah huruf, dan hal-hal lain yang semacamnya. Intinya, menyibukkan diri dengan pembahasan dan perdebatan tentang istilah-istilah dan pembahasan panjang lebar tentang seputar hal-hal yang bersifat parsial terhadap Al-Quran, termasuk salah satu penghalang besar berjalan menuju Allah yang harus disingkirkan.[14]
Dalam hal ini Imam Khomeini mengingatkan bahwa bisa saja “hijab istilah” juga menyandera para filosof dan para ârif.
Dosa dan Maksiat
Menurut Imam Khomeini, salah satu hijab lain yang menghalangi seseorang dapat memahami dan memperoleh manfaat Al-Quran adalah dosa dan maksiat kepada Allah Swt.[15] Pandangan ini jelas bersumber dari ayat Al-Quran dan hadis, dan sejalan dengan dalil akal dan filsafat, juga banyak disampaikan oleh para ârif dan filosof.
Dengan tegas Al-Quran memberitahukan bahwa syarat untuk dapat memahami dan memperoleh manfaat Al-Quran adalah kembali kepada Allah Swt (QS. Qaf: 8; QS. Al-Mu’min: 13). Sementara dosa dan maksiat adalah lawan dari kembali kepada Allah Swt, dan hati yang kembali kepada Allah Swt adalah kebalikan dari hati yang berbuat dosa.
Dalam hadis-hadis dikatakan bahwa bahwa dosa dan maksiat adalah noda hitam yang mengotori jiwa manusia, dan meninggalkan sebagian kewajiban agama akan menyebabkan seseorang tidak memperoleh keberkahan.[16] Hadis-hadis mengatakan bahwa hati yang menjadi tempat bersemayamnya hikmah adalah hati yang tidak dikotori keinginan-keinginan diri.[17]
Di dalam filsafat dan irfan, para filosof dan para ârif juga menjelaskan bahwa setiap amal baik dan amal buruk mempunyai bentuk tersendiri di alam malakut.[18] Begitu juga di alam malakut diri. Artinya, suatu perbuatan, ada yang mempunyai bentuk cahaya, yang menjadikan jiwa bercahaya dan hati menjadi bersih, sehingga hati menjadi tempat yang cocok untuk menculnya berbagai hakikat dan ilmu Ilahiah. Ada juga yang berbentuk kotoran yang menyebabkan hati menjadi kotor laksana cermin yang berkarat, sehingga tidak dapat memantulkan pengetahuan-pengetahuan Ilahiah dan hakikat-hakikat gaib.[19]
Faidh Kasyani mengatakan, “Keinginan-keinginan diri adalah hijab hati yang paling besar, dan banyak manusia tersandera oleh hijab ini. Ketika keinginan-keinginan diri begitu banyak maka kemampuan untuk dapat memahami kalam Tuhan pun terhalang.”[20]
Juga perlu kami sampaikan di sini bahwa dosa terbesar hati yang menjadi hijab tebal yang menghalangi manusia dapat memahami dengan benar ilmu-ilmu Ilahiah adalah cinta dunia, yang oleh hadis-hadis dikatakan sebagai akar dari semua kesalahan.[21]
Imam Khomeini mengatakan, “Seseorang yang ingin memperoleh manfaat dari ilmu-ilmu Al-Quran dan nasihat-nasihat Ilahi, dia harus membersihkan hatinya dari kotoran ini (kecintaan kepada dunia dan kedudukan) dan menghilangkan maksiat hati yang berupa kesibukan dengan sesuatu selain Allah, dari hatinya. Karena hanya orang yang hatinya bersih yang dapat memahami rahasia-rahasia ini. Allah Swt berfirman, Dan ini sesungguhnya Al-Quran yang sangat mulia, dalam Kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh), tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan (QS. Al-Waqi`ah: 76-79). Sebagaimana orang yang tidak suci lahiriah (tidak punya wudhu atau dalam keadaan junub), menurut agama tidak boleh menyentuh Mushaf Al-Quran, maka begitu juga orang yang hatinya dikotori oleh kecintaan kepada dunia, terhalang untuk dapat memperoleh ilmu, nasihat dan rahasia Al-Quran.”[22]
Membatasi Diri Hanya dengan Pendapat-pendapat Para Mufasir Tertentu
Orang yang beranggapan bahwa selain apa yang ditulis dan dipahami oleh para mufasir, tidak ada orang yang berhak dan mampu memahami Al-Quran secara lebih baik dari mereka, jelas telah terjerumus dalam kesalahan besar. Anggapan salah inilah yang menghalangi mereka untuk dapat memahami Al-Quran.
Dalam hal ini. seorang mufasir juga dapat menyelami lautan Kalam Ilahi yang dalam ini dan mengambil mutiara yang berkilau, dengan tidak hanya membatasi diri kepada pendapat-pendapat mufasir besar. Dia dapat memperoleh pemahaman yang lebih banyak, lebih baik dan lebih baru. Namun tentu dengan menjaga ukuran-ukuran yang ada.
Dengan alasan apa pun, membatasi diri hanya dengan pendapat-pendapat para mufasir terdahulu, baik dengan alasan khawatir menarik kesimpulan yang salah, atau disebabkan kelemahan diri, tidak mempunyai keberanian, tidak mempunyai kebebasan, dalam masalah ilmu, atau alasan apa pun, selain akan mendatangkan kemunduran dan ditolak oleh akal, juga bertentangan dengan ajaran agama.
Al-Quran menyeru seluruh manusia untuk memikirkan ayat-ayatnya (QS. Muhammad: 24). Sementara para pemimpin imam menyebut Al-Quran sebagai perbendaharaan ilmu dan sumber pengetahuan,[23] dan berpesan kepada para ulama untuk mengkaji dan memikirkan arti ayat-ayat Al-Quran.[24]
Fanatik kepada Pendapat Batil
Pendapat batil yang diikuti, meski dengan alasan apa pun, baik karena didasarkan pemikiran yang salah atau karena taklid buta atau sebab-sebab yang lain, adalah termasuk hijab yang menghalangi manusia dari ilmu-ilmu Al-Quran.
Imam Khomeini mengatakan, “Jika keyakinan yang salah, yang berasal dari semata-mata mendengar dari ibu bapak atau dari kebodohan atau dari ahli pidato, tertanam dalam hati kita, maka keyakinan tersebut akan menjadi hijab yang menghalangi kita dari ayat-ayat Al-Quran. Sehingga, kalau pun datang beribu-ribu ayat dan hadis yang menentang keyakinan itu, maka kita akan berpaling dari makna zahirnya atau sama sekali tidak memperhatikannya.”[25]
Karena itu, para pencari hakikat Al-Quran harus menjauhi keyakinan-keyakinan warisan yang tidak sesuai dengan akal, dan dengan pikiran yang jernih berpaling dari kepercayaan-kepercayaan tersebut kepada Al-Quran.
Dasar-dasar Tafsir Al-Quran Imam Khomeini
Pemahaman Al-Quran yang Sempurna hanya Milik Para Manusia Suci
Dalam pandangan Imam Khomeini, yang memahami dan mengetahui seluruh hakikat Al-Quran hanya Rasulullah saw dan para pewaris ilmunya, yaitu para imam Ahulbait as.
Pandangan Imam Khomeini ini, di samping mempunyai dasar hadis[26] juga mendapat dukungan dari dalil akal dan pengalaman irfani. Dengan pandangan ini, berarti ilmu yang tersimpan dalam Al-Quran tidak terbatas.
Allah Swt berfirman, Katakanlah (Muhammad), “Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, maka pasti habislah lautan itu sebelum selesai (penulisan) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).” (QS. Al-Kahfi: 109). Dengan begitu, manusia yang terbatas tidak mampu meliputi Tuhan yang tidak terbatas, kecuali jika dia keluar dari keterbatasan dan menjadi tidak terbatas.
Dalam pandangan Imam Khomeini, mishdaq dari manusia tidak terbatas adalah Rasulullah saw dan para imam maksum, yang karena hubungannya dengan Kesempurnaan Mutlak dan fananya dalam Sumber-wujud (mabda’) yang tidak terbatas maka mereka berada dalam sifat-sifat yang tidak terbatas, karena itu mereka mampu menguasai dengan sempurna ilmu dan hakikat Al-Quran. Namun kemampuan manusia lain selain mereka dalam memahami dan menguasai Al-Quran itu terbatas, sesuai dengan tingkat wujud dan kesempurnaan mereka yang terbatas.
Di awal penjelasannya Imam Khomeini mengatakan, “Hakikat Al-Quran al-Karim tidak dapat diperoleh seorang pun, baik dengan ilmu-ilmu resmi, dengan pengetahuan hati, maupun dengan mukasyafah, kecuali dengan mukasyafah Ilahiah sempurna pada diri Rasulullah saw di majelis keakraban qâba qawsain, dan di puncak maqam aw adnâ. Begitu juga, hakikat Al-Quran tidak mampu digapai oleh keluarga manusia kecuali oleh para wali Allah yang dari sisi cahaya spiritual dan hakikat Ilahiah mempunyai kesamaan dengan jiwa Rasulullah saw, yang karena ketaatan yang sempurna kepada Rasulullah saw mereka menerima ilmu-ilmu mukasyafah secara pusaka (wirâtsah).”[27]
Pemahaman Al-Quran yang Terbatas Dapat Digapai Semua Manusia
Dasar kedua tafsir Imam Khomeini ialah bahwa semua manusia dapat memahami Al-Quran sesuai dengan tingkat keadaan dirinya masing-masing.
Imam Khomeini tidak berpikir seperti kaum akhbari yang mengkhususkan pemahaman Al-Quran hanya bagi para manusia maksum dan menganggap akal manusia tidak berlaku di sini.
Dalam pandangan Imam Khomeini, bahwa tujuan diturunkannya Kitab Al-Quran dan diutusnya Nabi Muhammad saw adalah menempatkan Kitab ini dalam jangkauan seluruh manusia, sehingga setiap manusia dapat memperoleh manfaat darinya sesuai dengan tingkat kemampuan akalnya.[28]
Perlu disebutkan bahwa terkadang para ulama fiqih, para ulama hadis, para filosof dan para arif, sesuai dengan pemikiran dan ilmunya, menarik kesimpulan yang berbeda dari ayat yang sama, bahkan terkadang saling bertentangan.
Satu hal yang menarik ialah, bahwa Imam Khomeini menerima dan membenarkan masing-masing kesimpulan tersebut pada tempatnya[29], dan mengkritik sikap yang hanya membenarkan para mufasir yang sesuai dengan mazhab tafsirnya dan menyalahkan mazhab-mazhab tafsir lain.
Rahasianya ialah, bahwa dalam pandangan Imam Khomeini, pemahaman terhadap Al-Quran mempunyai tingkatan-tingkatan, dan setiap ulama dapat menggapai tingkat pemahaman yang sesuai dengan dirinya.
Menggabungkan Makna Zahir dan Makna Batin
Dasar tafsir berikutnya dalam pandangan Imam Khomeini ialah bahwa pemahaman terhadap Al-Quran mempunyai tingkatan-tingkatan, yang dimulai dari makna zahir dan terus berlanjut hingga tingkat makna batin yang terakhir.
Dalam pandangan Imam Khomeini, anggapan yang mengatakan bahwa Al-Quran hanya kulit dan bentuk zahir saja adalah pandangan Iblis, dan sikap hanya terpaku pada makna zahir dan tidak mau bergerak kepada isi dan makna batin Al-Quran adalah akar semua kebodohan dan sumber pengingkaran kepada kenabian dan keimamahan.[30]
Perlu disampaikan bahwa Iblis adalah yang pertama kali hanya melihat kepada bentuk zahir (Adam terbuat dari tanah) dan tidak mau melihat sesuatu yang ada di belakangnya, yaitu maqam spiritual dan kedudukan Adam as sebagai khalifah Allah. Iblis protes kepada Allah Swt dengan mengatakan, Aku lebih baik darinya, karena Engkau ciptakan aku dari api sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah (QS. Shad: 76). Begitu juga manusia yang mengingkari para nabi adalah orang yang hanya memandang kepada sesuatu yang zahir dan tidak mampu atau tidak mau melihat sesuatu yang lebih dalam, serta menolak hubungan khusus para nabi dengan Sumber-wujud. Karena itu mereka berkata, Mengapa Rasul (Muhammad saw) ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa malaikat tidak diturunkan kepadanya (agar malaikat) itu memberikan peringatan bersama dia (QS. Al-Furqan: 76). Mereka berkata kepada Rasulullah saw, Kamu ini hanyalah manusia seperti kami, dan (Allah) Yang Maha Pengasih tidak menurunkan sesuatu apa pun; kamu hanyalah pendusta belaka (QS. Yasin: 15).
Alhasil, hanya terpaku pada makna zahir dan tidak mau melangkah kepada makna yang lebih dalam adalah penyebab munculnya mazhab-mazhab seperti mazhab akhbari, zahiri, Asy`ari dan tajsim.
Melangkah dari makna zahir kepada makna batin dan dari kulit ke isi itulah yang disebut takwil. Dalam pandangan Imam Khomeini, ilmu tentang seluruh tingkatan makna Al-Quran hanya dimiliki oleh Rasulullah saw dan para imam as, namun selain mereka pun dapat mengetahui ilmu tentang tingkatan-tingkatan makna Al-Quran namun tidak seluruhnya. Imam Khomeini meyakini bahwa syarat untuk menggapai ilmu tentang tingkatan-tingkatan makna Al-Quran adalah kerja keras dalam bidang keilmuan, latihan akal, latihan amal, dan penyucian jiwa.[31] Dia meyakini, semakin manusia bersih dan terbebas dari dosa maka semakin besar dia dapat memahami hakikat-hakikat Al-Quran.[32]
Apa yang dikatakan Imam Khomeini dan dipesankan kepada para pencari hakikat Al-Quran[33], mempunyai perbedaan yang mendasar dengan takwil dan penarikan kesimpulan tanpa ukuran yang dilakukan kalangan bathiniyah. Mereka sama sekali tidak memperdulikan makna zahir ayat, mereka hanya menyampaikan kecenderungan, pemikiran dan pandangan khas mereka dengan menamakannya sebagai ilmu bathin Al-Quran. Bentuk tafsir inilah yang dikecam dan dilarang keras oleh hadis-hadis dari kedua kalangan.[34]
Dalam memahami Al-Quran, Imam Khomeini menolak makna batin yang tanpa menyertakan makna zahir Al-Quran. Begitu juga dia tidak menerima pemahaman yang hanya terpaku kepada makna zahir tanpa menghiraukan makna batin. Dengan jelas Imam Khomeini mengatakan, bahwa sebagaimana zahir tanpa batin adalah seperti jasad tanpa ruh, maka begitu pula usaha sampai kepada makna batin tidak dapat dilakukan tanpa melewati makna zahir. Siapa saja yang melangkah kepada makna batin ayat dengan tanpa memperhatikan makna zahir maka dia bukan hanya sesat tetapi juga menyesatkan orang lain.[35]
Metode Tafsir yang Benar
Menurut Imam Khomeini, pekerjaan menafsirkan Al-Quran bukan pekerjaan mudah yang dapat dilakukan setiap orang.[36] Mushaf Ilahi ini lebih tinggi dari tafsir yang dapat dilakukan para mufasir.[37] Para mufasir tingkat pertama dunia Islam, baik dari kalangan Sunni maupun Syiah, yang sepanjang sejarah telah menulis banyak sekali kitab tafsir, mereka hanya dapat menyingkap salah satu dari sekian banyak tirai makna Al-Quran.[38]
Imam Khomeini sangat menghargai usaha keras para mufasir dan memuji sebagian mereka, namun pada saat yang sama dia mengatakan secara terus terang, “Al-Quran tidak sama sebagaimana yang mereka tulis.”[39] Dia berkata, “Semua tafsir Al-Quran yang ditulis dari masa awal hingga sekarang bukan tafsir Al-Quran. Semua itu hanya terjemah. Hanya sebagian darinya yang mempunyai aroma Al-Quran. Tafsir bukanlah sebagaimana yang mereka tulis.”[40]
Dari satu sisi, pandangan Imam Khomeini ini berdasar kepada keagungan Al-Quran yang merupakan Kalam Allah dan lautan dalam yang tidak bertepi, yang berada di atas kemampuan akal dan pikiran manusia.[41] Di sisi lain, pandangan ini berdasar kepada kenyataan bahwa mekipun begitu banyak kesulitan yang telah ditanggung oleh para mufasir dan kerja keras mereka patut dihargai, namun sebagian besar mereka dalam menafsirkan Al-Quran tidak menaruh perhatian yang cukup terhadap tujuan pokok diturunkannya Al-Quran.
Banyak dari kalangan mufasir yang dalam kitab tafsirnya hanya membahas dimensi sastra, balaghah atau sejarah. Sehingga Al-Quran tidak ubahnya buku sastra, buku balaghah atau buku sejarah. Sebagai ganti dari membahas dan memberikan perhatian penuh kepada tujuan pokok mereka malah lebih banyak memperhatikan hal-hal yang sekunder. Padahal dalam pandangan Imam Khomeini, tujuan dari Kitab langit ini bukan balaghahnya, bukan tata bahasanya, bukan sejarahnya, dan bukan hal-hal lain yang sepertinya. Metode tafsir yang tepat bukan seperti metode tafsir Sakkaki dan Syaikh Thusi yang banyak menitikberatkan penjelasan ayat-ayat Al-Quran dari sisi kefasihan, balaghah, dan keindahan kata dan artinya, bukan juga seperti Sibawaih dan Khalil yang menitikberatkan pembahasan pada penjelasan perubahan kata (tashrif) dan tata bahasa, juga bukan seperti Mas`udi dan Ibn Khalakan yang suka menjelaskan secara panjang lebar tentang berbagai peristiwa sejarah.
Imam Khomeini mengkritik dengan keras para mufasir yang membatasi pembahasan Al-Quran hanya pada pembahasan bentuk-bentuk bacaan, arti bahasa, perubahan kata, keindahan kata dan artinya, bentuk-bentuk mukjizat Al-Quran, namun lalai kepada ajakan Al-Quran dan pengetahuan-pengetahuan Ilahiah yang terkandung di dalamnya.[42]
Dalam pandangan Imam Khomeini, mufasir sebenarnya adalah mufasir yang menjelaskan maksud turunnya ayat Al-Quran, bukan sebab turunnya ayat Al-Quran.[43]
Tujuan Al-Quran
Pemilik sebuah karya tentu lebih mengetahui tujuan yang ada pada karyanya dibandingkan orang lain. Begitu juga, Allah Swt yang merupakan pemilik Al-Quran al-Karim tentu lebih tahu tujuan diturunkannya Al-Quran dibandingkan orang lain.
Imam Khomeini meyakini bahwa tujuan diturunkannya Al-Quran harus diperoleh dari Al-Quran sendiri.[44] Dengan memperhatikan ayat-ayat Al-Quran dapat diketahui bahwa tujuan diturunkannya Al-Quran ialah untuk memberi petunjuk, mendidik, mengobati penyakit hati manusia, dan berjalan menuju Allah Swt.[45]
Imam Khomeini berpendapat bahwa Al-Quran adalah buku pelajaran berjalan menuju Allah, satu-satunya kitab penyucian jiwa, perantara terbesar hubungan Pencipta dengan makhluk-Nya, dan sandaran kokoh berpegang kepada Allah Swt.[46] Dia meyakini Al-Quran adalah kitab yang menyeru kepada nilai-nilai Ilahiah. Karena itu, metode yang ditempuh para mufasir adalah metode yang mampu menjelaskan nilai-nilai Ilahiah kepada masyarakat.[47]
Dalam pandangan Imam Khomeini, Al-Quran adalah kitab makrifat, kitab akhlak, dan kitab yang menyeru kepada kebahagiaan dan kesempurnaan. Karena itu, kitab tafsir juga harus mengandung nilai-nilai irfan dan akhlak, dan seruan kepada kebahagiaan.[48]
Menurut Imam Khomeini, seorang mufasir yang tidak menafsirkan Al-Quran dengan metode ini maka dia telah mengabaikan maksud Al-Quran, tujuan pokok diturunkannya Al-Quran, dan diutusnya para rasul, juga telah menutup jalan bagi masyarakat untuk dapat memahami Al-Quran dan memperoleh petunjuknya.[49]
Pernah dimuat di Jurnal al-Bayan, Vol. 1, No. 1, 2011
[1] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, cet. 1, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1991, hal. 221.
[2] Imam Khomeini, Cehel Hadis, cet. 1, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1991, hal. 500.
[3] Imam Khomeini, Syarh e Hadis Junud e Aql wa Jahl, cet. 2, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1998, hal. 105.
[4] Ibid., hal. 504.
[5] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, cet. 1, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1991, hal. 181.
[6] Imam Khomeini, Cehel Hadis, cet. 1, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1991, hal. 50.
[7] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, cet. 1, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1991, hal. 212; Mula Muhsin Faidh Kasyani, al-Mahajjah al-Baidhâ’, cet. 2, Qum, Daftar e Intisyarat e Islami, tanpa tahun.
[8] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, cet. 1, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1991, hal. 205.
[9] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, cet. 1, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1991, hal. 206.
[10] Hurr Amili, Wasâ’il asy-Syî`ah, Dar Ihya at-Turats al-`Arabi, tanpa tahun, jil. 11, hal. 78-79.
[11] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, hal. 208.
[12] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, hal. 195-197; Faidh Kasyani, al-Mahajjah al-Baidhâ’, jil. 2, hal. 241; Muhammad Naraqi, Jâmi` as-Sa`âdât, cetk. 3, Taheran, Lembaga Penerbitan Ismailiyan, tahun 2002, jil. 3, hal. 374.
[13] Faidh Kasyani, al-Mahajjah al-Baidhâ’, jil. 2, hal. 241.
[14] Imam Khomeini, Syarh e Hadis Junud e Aql wa Jahl, cet. 2, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1998, hal. 8 dan 62.
[15] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, cet. 1, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1991, hal. 201.
[16] Faidh Kasyani, al-Mahajjah al-Baidhâ’, jil. 2, hal. 242.
[17] Muhammad Ray Syahri, Mîzân al-Hikmah, Maktab al-I`lâm al-Islami, cet. Pertama, tahun 1984; Shadruddin Syirazi, asy-Syawâhid ar-Rubûbiyyah, Universitas Masyhad, tahun 1967, hal. 329.
[18] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, cet. 1, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1991, hal. 20; lihat juga, Mula Muhsin Faidh Kasyani, al-Mahajjah al-Baidhâ’, jil. 2, hal. 242.
[19] Ibid., hal. 20; dan lihat juga Ibid., jil. 2, hal. 242.
[20] Mula Muhsin Faidh Kasyani, al-Mahajjah al-Baidhâ’, jil. 2, hal. 242.
[21] Kulayni, Ushûl al-Kâfî, cet. 3, Taheran, Dâr Kutub al-Islâmi, tahun 2001, jil. 2, hal. 609.
[22] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, cet. 1, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1991, hal. 202.
[23] Kulayni, Ushûl al-Kâfî, cet. 3, Taheran, Dâr Kutub al-Islâmi, tahun 2001, jil. 2, hal. 609.
[24] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, cet. 1, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, 1991, hal. 196-197.
[25] Ibid., hal. 196-197.
[26] Kulayni, Ushûl al-Kâfî, cet. 3, Taheran, Dâr Kutub al-Islâmi, tahun 2001, jil. 1, hal. 228.
[27] Imam Khomeini, Tafsir Surat al-Hamd, hal. 148.
[28] Imam Khomeini, Shahifeh e Nur, jil. 14, hal. 252.
[29] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, hal. 185.
[30] Imam Khomeini, Syarh e Du`a e Sahr, cet. 1, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1995, hal. 59.
[31] Imam Khomeini, Syarh e Hadis Junud e Aql wa Jahl, cet. 2, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, 1998, hal. 61.
[32] Imam Khomeini, Syarh e Du`a e Sahr, cet. 1, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, 1995, hal. 59.
[33] Ibid., hal. 61.
[34] Allamah Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 92, hal. 111-112; Al-Hakim, al-Hayât, jil. 2, hal. 13; Al-Bahraini, Tafsir al-Burhân, jil. 1, hal. 18-19; Tafsir `Ayyasyi, jil. 1, hal. 17; Qurthubi, al-Jâmi` li Ahkâm al-Qur’ân, jil. 1, hal. 27.
[35] Imam Khomeini, Syarh e Du`a e Sahr, cet. 1, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, 1995, hal. 61-62; Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, hal. 291.
[36] Imam Khomeini, Tafsir Surat al-Hamd, hal. 93.
[37] Ibid., hal. 95.
[38] Imam Khomeini, Shahifeh e Nur, jil. 17, hal. 251.
[39] Ibid., jil. 19, hal. 27.
[40] Imam Khomeini, Shahifeh e Nur, jil. 19, hal. 27.
[41] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, hal. 182.
[42] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, hal. 171 dan 194; Imam Khomeini, Syarh e Hadis Junud e Aql wa Jahl, cet. 2, Taheran, Lembaga Penulisan dan Penerbitan Karya-karya Imam Khomeini, tahun 1998, hal. 11.
[43] Imam Khomeini, Adâb ash-Shalât, hal. 192-193.
[44] Ibid., hal. 193.
[45] Ibid., hal. 184.
[46] Ibid., hal. 194.
[47] Ibid., hal. 194.
[48] Ibid., hal. 192.
[49] Ibid., hal. 194.