ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Menelisik Perdebatan Antara Imam Jafar Shadiq Dengan Abu Hanifah

by admin
April 6, 2018
in Ahlulbait
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Suatu ketika bertemulah Abu Hanifah (nama yang biasa dipanggil Numan), salah seorang fuqaha Ahlu Sunnah wal Jamaah, ke rumah Imam Jafar Shadiq as. Abu Hanifah meminta izin untuk bertemu, tetapi Imam Jafar tidak memperkenankannya. Kebetulan datang rombongan orang Kufah meminta izin untuk bertemu dan Abu Hanifah masuk dengan mereka.

Setelah selesai pertemuan dengan orang-orang Kufah, Abu Hanifah berkata: “Wahai Putra Rasulullah, alangkah baiknya jika Anda menyuruh orang pergi ke Kufah dan melarang penduduknya mengecam sahabat Rasulullah saw. Aku lihat di sana lebih dari 10.000 orang mengecam sahabat.” 

Imam Jafar: “Mereka tidak akan menerima laranganku wahai Numan.” 

Abu Hanifah: “Siapa yang berani menolak Anda, padahal Anda Putra Rasulullah?” 

Imam Jafar: “Anda orang pertama yang tidak menerima perintahku, Anda masuk tanpa izinku. Duduk tanpa perintahku, berbicara tidak sesuai dengan pendapatku. Wahai Numan, telah sampai padaku bahwa Anda menggunakan qiyas, betulkah?” 

Abu Hanifah: “Benar.” 

Imam Jafar:  “Celaka Anda, Numan. Makhluk yang pertama melakukan qiyas ialah Iblis, ketika Allah menyuruh sujud kepada Adam. Lalu ia menolak dan berkata: Engkau ciptakan aku dari api dan Engkau ciptakan ia dari tanah.

Hai Numan, mana yang lebih besar (dosanya), membunuh atau berzina?” 

Abu Hanifah: “Membunuh.” 

Imam Jafar: “Tetapi mengapa Allah menetapkan dua saksi untuk pembunuhan, dan empat orang untuk zina. Adakah engkau menggunakan qiyas di situ?” 

Abu Hanifah: “Tidak.” 

Imam Jafar: “Mana Yang lebih besar (najisnya) kencing atau air mani?” 

Abu Hanifah: “Kencing.” 

Imam Jafar: “Mengapa, untuk kencing diperintahkan wudhu, tetapi untuk mani diharuskan mandi, adakah engkau menggunakan qiyas di situ?” 

Abu Hanifah: “Tidak.”

Imam Jafar:  “Mana yang lebih besar, shalat atau shaum?” 

Abu Hanifah: “Shalat.” 

Imam Jafar: “Tetapi mengapa wanita Haidh harus mengqodho shaumnya, tetapi tidak mengqodho shalatnya, adakah engkau menggunakan qiyas disitu?” 

Abu Hanifah : “Tidak.” 

Imam Jafar : “Mana yang lebih lemah, wanita atau pria?” 

Abu Hanifah : “Wanita.” 

Imam Jafar : “Mengapa Allah berikan warisan dua bagian bagi pria dan satu bagian bagi wanita. Adakah engkau juga gunakan qiyas di situ?” 

Abu Hanifah : “Tidak.” 

Diceritakan kemudian Abu Hanifah berguru kepada Imam Jafar Shadiq as. Dari Abu Hanifah terkenal ucapan, “law la sanatan, lahalaka Nu’man (Jika tidak ada dua tahun bersama Imam Jafar celakalah Numan). 

Kajian Historis

Riwayat tersebut dapat dimengerti secara historis. Selain karena hidup sezaman, juga memiliki indikasi kuat dari setiap tokohnya. Misalnya Imam Shadiq, lahir pada tahun 83 H, dan menjadi Imam pada tahun 114 H (saat Imam Baqir wafat). Kemudian Imam Shadiq wafat tahun 148 H. Sama seperti ayahnya, Imam Shadiq menghabiskan usianya di Madinah. Karena itu, secara historis debat antara Imam Shadiq dengan Abu Hanifah benar-benar terjadi. Ini yang pertama.

Kedua, riwayat debat Imam Shadiq dengan Abu Hanifah bisa ditemukan dalam kitab Sunni Ath-Thabaqat Al-Kubra karya Asy-Sya’rani, jilid 1halaman 28. Dalam kitab tersebut dengan jelas disebutkan silsilah para perawi riwayatnya yang sangat bersih dan terpercaya (tsiqah). Riwayat ini lebih dikenal dan terbukti sebagai riwayat yang shahih. Juga lebih bersesuaian dengan kata-kata terkenal Abu Hanifah yang terdapat pada kitab A’lam Al-Hidayah, jilid 8 halaman 23 (seandainya tidak ada dua tahun berguru kepada Imam Shadiq, tentulah Nu’man akan celaka, law laa sanataan lahakan-Nu’man). Terdapat juga pada kitab Al-Imam Jafar Ash-Shadiq karya Abdul Halim Jundi, yang diterbitkan Majlisul ‘Ala Mesir. Bisa juga membaca komentar Ibnu Hajar dalam As Sawaiq Al-Muhriqah, diterbitkan Maktabah al-Qahirah, Kairo 1385 H.

Ketiga, dari sisi penelaahan biografi (riwayat di atas) termasuk logis.Pada usia 40 tahun (pada tahun 120 H), Abu Hanifah menjadi mufti agung Kufah dan mulai menyampaikan pendapat-pendapatnya. Lalu, pada tahun 129 atau 130 H, ia pergi ke Mekah dan Madinah. Di sana, ia bertemu dengan Imam Shodiq yang memang sudah mengemban tugas imamah sejak tahun 114 H. Pada saat itulah peristiwa dialog ini terjadi, dan Abu Hanifah menyadari kekeliruannya, hingga selama dua tahun lamanya (130-132 H) ia berguru kepada Imam Shadiq.

Keempat, yang menguatkan riwayat tersebut bahwa Abu Hanifah memang penganut dan penyebar qiyas, yang kemudian dikritik oleh Imam Shadiq. Dan, itulah fakta bahwa qiyas adalah pilar unik madzhab Hanafi. Siapa saja yang mempelajari ushul wa fiqh al-muqarran (perbandingan jurisprudensi dan hukum), mau tidak mau akan mendapati fakta bahwa mazhab Hanafi meyakini tujuh pilar sebagai hujjah dalam hukum, yaitu Al-Quran, Sunnah, qawlush-shahabah (kata-kata Sahabat), qiyas wa ra’yu (komparasi dan logika), istihsan(keutamaan etika), ijma’ (kesepakatan ulama), dan ‘urf (kearifan lokal). Ketujuh pilar mazhab Hanafi ini sangat ketat dipakai para pengikut Abu Hanifah sampai sekarang. (Misykat)

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

Ahlulbait

Ketahuilah Keutamaan Fathimah, Jangan Hanya Namanya

December 28, 2022

Dalam tradisi Ahlulbait, ada hari-hari yang disebut sebagai Ayyamul Fathimiyah. Ada beberapa pendapat yang menyebutkan kapan hari syahid Sayidah Fathimah....

Ahlulbait

Bukan Hanya karena Nasab, Fathimah Mulia karena Besar dan Agung Akhlaknya

December 28, 2022

Selain nasab dan keturunan, keutamaan akhlak adalah yang membentuk siapa seseorang tersebut. Sayidah Zahra, adalah keturunan manusia paling agung dan...

Ahlulbait

Sejarah Singkat Imam Hasan Al-Askari

November 2, 2022

Imam Hasan Askari a.s. adalah manusia suci ke-13 , sekaligus Imam ke-11 dari 12 Imam Ahlulbait setelah Rasulullah Saw. Beliau...

Ahlulbait

syahadah IMAM HASAN AL-ASKARI AS.IMAM HASAN AL-ASKARI AS.

March 2, 2023

Keluarga BesarIslamic Cultural Centermenyampaikan Dukacita yang mendalam atas hari syahadah IMAM HASAN AL-ASKARI AS.8 Rabiul Awal Instagram:https://www.instagram.com/p/CjVLBCUr6w1/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Ahlulbait

Muhammad Model Sempurna untuk Menjadi Manusia Terbaik

September 30, 2022

Adalah suatu yang fitrah seorang manusia mencintai kesempurnaan. Tetapi ketika kita menginginkan sesuatu yang terbaik, apakah kita juga pernah ingin...

Ahlulbait

Nabi Muhammad Saw menurut pandangan Imam Ali bin Abi Thalib a.s.

September 28, 2022

Nabi Muhammad Saw menurut pandangan Imam Ali bin Abi Thalib a.s. Sengaja kami kutip komentar Imam Ali a.s. Mengenai Rasulullah...

Next Post

Metode Penafsiran Saintis Di Dalam Buku-Buku Tafsir Modern

Bahasa Yang Digunakan Masyarakat Dunia Ketika Imam Zaman Afs Muncul

Mengapa Anak Menjadi Durhaka?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist