ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Mu’asyarah bil ma’ruf dalam Rumah Tangga – bag 1

by admin
February 28, 2023
in Akhlak, Arsip, Uncategorized
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Allah Swt memberikan hak-hak tertentu kepada pasangan suami dan istri. Keduanya diwajibkan untuk menjaga hubungan suami istri dengan baik sehingga jika keduanya memiliki hubungan yang harmonis maka akan tercipta kehidupah keluarga yang sehat dan harmonis. Bagaimana Islam menjaga dan mengatur hubungan antara suami istri?

Allah Swt berfirman:

وَ عاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسى‏ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَ يَجْعَلَ اللهُ فيهِ خَيْراً كَثيراً

 “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisaa`: 19).

Mu’asyirat adalah bab mufa’alah merupakan kata yang memiliki makna peran aktif antara kedua belah pihak yaitu kedua-keduanya merupakan fail ataukah maf’ul. Oleh itu entah laki-laki maupun perempuan antara yang satu dengan yang lainnya harus bersikap patut.

Allamah Thabatthabai menjelaskan bahwa makna ma’ruf dengan menyandarkan pada firman Allah yang lain yaitu yang ada dalam surah al-Baqarah ayat 228, adalah semua amalan yang dikenal oleh masyarakat umun, yang lazim dilakukan oleh semua golongan manysarakat.

Bergaul dengan patut adalah hak paling penting yang harus ditunaikan oleh suami istri. Beliau menambahka bahwa ma’ruf yang mereka lakukan harus sesuai dengan urf masyarakat kebanyakan di daerah dan tempat serta waktu seseorang. Cara berkomunikasi antara suami dan istri harus berdasarkan kebiasaan masyarakat yang bisa diterima antara kaum muslimin. Perempuan adalah amanah Allah yang ada di rumah seorang suaminya, suami harus memenuhi segala kebutuhan istrinya. Dan sebaik-baik seorang mukmin adalah sebagaimana yang dijelaskan pada sabda nabi: “Seorang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik sikapnya kepada istrinya.”

Menurut pandangan al-Quran ma’ruf mengandung hal-hal yang harus dijalankan dan mengandung larangan-larangan yang harus ditinggalkan dan juga mengandung hukum-hukum fikih.

”Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)

Karena itu, dibutuhkan sikap toleransi dan lapang dada untuk mempermudah peran masing-masing suami dan istri dalam rumah tangga dalam membentuk keluarga yang mulia.

Yang dimaksud dengan menggauli dengan baik adalah: akhlak yang baik, lembut, bicara pelan dan tidak kasar, mengakui kesalahan dan kekhilafan yang semua orang pasti pernah melakukannya.

Nabi Muhammad Saw bersabda, “Yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya dan aku orang yang paling baik kepada keluargaku” juga  “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.”

Adh-Dhahhak ketika menafsirkan ayat di atas, “Apabila para istri menaati Allah Swt dan menaati suami-suami mereka, maka wajib bagi suami untuk membaguskan pergaulannya dengan istrinya, menahan dari memberikan gangguan/menyakiti istrinya, dan memberikan nafkah sesuai dengan kelapangannya.” (Tafsir Ath-Thabari, jil. 2, hal. 466)

Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata dalam tafsirnya, “Para istri memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suami-suami mereka seimbang dengan kewajiban-kewajiban mereka terhadap suami-suami mereka, baik itu yang wajib maupun yang mustahab. Dan masalah pemenuhan hak suami istri ini kembalinya kepada yang ma’ruf (yang dikenali), yaitu kebiasaan yang berlangsung di negeri masing-masing (tempat suami istri tinggal) dan sesuai dengan zaman.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 102)

Contoh-contoh bergaul dengan patut

Ibnu Katsir: Bergaul dengan patut adalah santun ketika berbicara dengan istri, sebagaimana Anda suka diperlakukan oleh istri anda, maka perlakukan juga istri anda sebagaimana yang anda sukai. Hubungan seksual antara suami dan istri adalah kebutuhan bersama

Qurthubi: Bergaul dengan patut adalah memberikan hak-haknya dengan sempurna: Membayar mahar, memberikan nafkah, tidak berkata-kata kasar.

Zamakhsyari dan Fahr Razi memberikan nafkah, bertutur kata yang baik merupakan misdak ma’asyirul bil ma’ruf.

Thabarsi: Memberikan nafkah, berlaku secara sopan dan berutur kata yang baik, tidak mengucapkan perkataan-perkataan yang bisa menyebabkan tersakiti hati perempuan

Syaikh Thusi:  Menunaikan kewajiban-kewajiban suami atas istrinya. Termasuk kebutuhan seksual, jika suami memiliki lebih dari satu istri maka tentu harus diperhatikan keadilan diantara mereka.

Ishak bin Ammar: Dari Imam Shadiq: Apakah hak-hak istri yang jika ditunaikan bisa disebut dengan ma’asyiral bil ma’ruf? Memberikan pakaian baginya, tidak bermuka masam. Termasuk pula memenuhi kebutuhan pangan dan keperluan-keperluan merawat dan mempercantik diri. Bahkan dari riwayat Imam Shadiq ini diisyaratkan tentang mewarnai atau mengecat rambut setiap 6 bulan sekali, pakaian 4 potong setiap tahun.

Contoh-contoh yang digambarkan dalam hadis dan para mufassir ini tentu tidak bermakna pembatasan hanya pada apa yang dicontohkan di atas, namun urf dan kebiasaan masyarakat pada saat dan di mana ia hidup juga harus diperhatikan. Bagaimana gaya hidup mereka, model makanan, dan lainnya tentunya akan berbeda-beda tergantung tempat dan zamannya. Oleh itu akan sangat baik jika bergaul dengan patut ini kita sesuaiakn dengan standar-standar yang berlaku pada masyarakat dan zamannya.[]

Tags: mu'ayarah bil ma'rufrumah tanggaslide
admin

admin

Related Posts

Nilai-Nilai Insaniah dalam Islam: Jalan Menuju Kesempurnaan Manusia
Akhlak

Nilai-Nilai Insaniah dalam Islam: Jalan Menuju Kesempurnaan Manusia

August 26, 2025

  Pendahuluan Setiap manusia diciptakan dengan dua sisi: diri hewani dan diri insani. Diri hewani mewakili kebutuhan jasmani seperti makan,...

Penyucian Jiwa dan Falsafah Kenabian: Inti Pembinaan Diri dalam Islam
Akhlak

Penyucian Jiwa dan Falsafah Kenabian: Inti Pembinaan Diri dalam Islam

August 25, 2025

Pendahuluan Setiap agama memiliki ajaran moral, tetapi Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap penyucian jiwa (tazkiyatun nafs). Ajaran ini...

Etika Lingkungan Hidup dalam Pandangan Islam
Akhlak

Etika Lingkungan Hidup dalam Pandangan Islam

August 22, 2025

Krisis Lingkungan: Masalah Kita Bersama Dunia hari ini menghadapi krisis lingkungan: perubahan iklim, hutan gundul, polusi, hingga punahnya spesies. Banyak...

Makna dan Dampak Kemaksiatan dalam Kehidupan Manusia Menurut Islam
Akhlak

Makna dan Dampak Kemaksiatan dalam Kehidupan Manusia Menurut Islam

August 20, 2025

Pendahuluan Dalam kehidupan manusia, keamanan, ketenangan, dan ketenteraman merupakan dambaan setiap individu maupun masyarakat. Islam, melalui penerapan hukum Allah Swt,...

Skema Umum Etika dalam Mazhab Syi’ah: Konsep Manusia, Akhlak, dan Jalan Menuju Kesempurnaan
Akhlak

Skema Umum Etika dalam Mazhab Syi’ah: Konsep Manusia, Akhlak, dan Jalan Menuju Kesempurnaan

August 19, 2025

  Pendahuluan Etika atau akhlak adalah salah satu pilar utama dalam ajaran Islam. Selain akidah (keimanan) dan syariat (hukum-hukum ibadah...

Akhlak

Sendi-Sendi Akhlak dalam Pemikiran Imam Khomeini

August 18, 2025

  Sendi-Sendi Akhlak dalam Pemikiran Imam Khomeini Akhlak adalah inti dari ajaran Islam. Di antara para ulama besar, Sayid Ruhullah...

Next Post

Maksud Gunung-gunung sebagai pasak bumi

Urgensi Saling Tolong Menolong dalam al-Quran -bag 1

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Rumah Tangga -bag 2 selesai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist