KEDUTAAN BESAR REPUBLIK ISLAM IRAN
JAKARTA
بسم الله الرحمن الرحیم
مِنَ المُؤْمِنِینَ رِجَالٌ صَدَقُوامَا عَاهَدُوا اللهَ عَلَیْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَابَدََّلُوا تَبْدِيلًا
(23–الاحزاب )
DI ANTARA ORANG-ORANG MUKMIN ITU ADA ORANG-ORANG YANG MENEPATI APA
YANG TELAH MEREKA JANJIKAN KEPADA ALLAH. DI ANTARA MEREKA ADA YANG GUGUR
DAN DI ANTARA MEREKA ADA (PULA) YANG MENUNGGU-NUNGGU. MEREKA SEDIKIT PUN
TIDAK MENGUBAH – (AL AHZAB 23)
Jakarta, 21 Mei 2024
PERNYATAAN PERS
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia dengan penuh kesedihan dan duka
yang mendalam menyampaikan bahwa pada tanggal 19 Mei 2024, Yang Mulia Ayatollah
Seyed Ebrahim Raisi Presiden Republik Islam Iran, Yang Terhormat Dr. Hossein Amir
Abdollahian Menteri Luar Negeri dan dua pejabat lain yang ikuti bersama rombongan
presiden dalam rangka peresmian bendungan “Ghiz Ghalesi”, sebagai bagian dari koridor
transit Aras (koridor jalan dan rel kereta api sepanjang 107 km) yang merupakan proyek
bersama antara dua negara Iran dan Azerbaijan, hadir di titik nol daerah perbatasan kedua
negara yang terletak di Sungai Aras tetapi rombongan presiden dalam perjalanan ke kota
Tabriz – Iran, mengalami kecelakan udara.
Peristiwa menyedihkan ini terjadi di saat hanya tinggal dua hari lagi menjelang
peringatan kunjungan Presiden Raisi Iran ke Indonesia yaitu pada tanggal 23-24 Mei 2023;
Sebuah perjalanan yang dianggap sebagai titik bersejarah perkembangan lebih lanjut
hubungan antara dua negara besar Islam Iran dan Indonesia. Dalam kunjungan ini, telah
ditandatangani 10 nota kesepahaman yang sebagian besar sedang dilaksanakan dan
sebagian lagi sedang dalam tahap koordinasi.
Berkaitan dengan posisi presiden Republik Islam Iran setelah kesyahidan Ayatollah
Ebrahim Raisi dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pasal Seratus Tiga Puluh Satu
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK ISLAM IRAN
JAKARTA
(131) Konstitusi Republik Islam Iran, dalam hal dan kondiri Presiden meninggal dunia, Wakil
Presiden Pertama dengan persetujuan Pimpinan Agung, mengambil alih kendali kekuasaan
eksekutif, dan kemudian dewan yang terdiri dari Ketua Parlemen, Ketua Kekuasaan Yudikatif
dan Wakil Presiden Pertama dibentuk dengan tujuan mempersiakan platform yang
diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum presiden dalam jangka waktu paling
lama lima puluh (50) hari; Oleh karena itu Yang Mulia Bapak Mohammad Mokhbar, Wakil
Presiden Pertama Iran kini telah menjabat sebagai Ketua Kekuasaan Eksekutif sejak
kemarin (20 Mei 2024) dengan persetujuan Ayatollah Seyed Ali Khamenei Pemimpin Agung
Republik Islam Iran .
Meskipun besarnya bencana yang menimpa bangsa dan pemerintahan Republik
Islam Iran, kesyahidan presiden dan menteri luar negeri Republik Islam Iran tidak akan
mengganggu roda pemerintahan; melainkan hal ini akan menjadi faktor pemersatu semua
pihak dan arus internal untuk lebih memperkuat fondasi Republik Islam Iran .
Selain itu, meskipun peran Ayatollah Seyed Raisi selaku presiden dan Dr. Amir
Abdollahian sebagai Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran sangat sentral dalam
memperkuat poros perlawanan dan mendukung rakyat Palestina yang tertindas, khususnya
selama delapan bulan yang lalu; Namun dengan kesyahidan kedua pejabat Iran ini, maka
tidak akan ada perubahan posisi fundamental Republik Islam Iran dalam hal mendukung
Palestina.
Pada akhir kata atas nama Pemerintah, bangsa keluarga besar Kedutaan Besar
Republik Islam Iran, kami ingin ucapkan terimakasih dan apresiasi atas berbagai pesan
belasungkawa dan solidaritas dari pemerintah dan masyarakat Republik Indonesia
berkaitan dengan insiden ini.
*****
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK ISLAM IRAN
JAKARTA