ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Suami dan Istri; Masing-Masing Sebagai Baju Bagi Pasangannya

by admin
March 26, 2018
in Konsultasi Keluarga
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta –  Allah Swt dalam al-Quran mengibaratkan suami dan istri sebagai baju, “Hunna Libasun Lakum Wa Antum Libasun Lahunna”. (QS. Baqarah:187) Kalian para suami adalah baju bagi istri kalian. Kalian para istri adalah baju bagi suami kalian. (30/11/81) Apa yang kalian harapkan dari baju kalian? (14/2/63) Baju selain sebagai bahan penjagaan, juga sebagai bahan perhiasan dan juga bahan yang menutupi aib seseorang. Beginilah baju. Seseorang ketika memakai baju, meskipun di tubuhnya ada sebuah aib, maka tidak akan terlihat. Selain itu, dengan baju ia akan tampak terhiasi. Dingin dan panas juga tidak akan mengganggunya. Demikian juga dengan baju, orang lain yakni non mahram tidak akan bisa melihat bagian dari tubuh seseorang yang tidak boleh dilihat dan ia akan tetap terjaga. Beginilah suami dan istri terkait dengan pasangannya. Masing-masing harus menjadi perhiasan bagi pasangannya, harus menjadi penjaga bagi pasangannya. Harus menjadi kepercayaan bagi pasangannya, harus menjadi mahram bagi pasangannya. Salah, bila seorang istri atau suami duduk membicarakan rahasia pasangannya misalnya suami kepada teman akrabnya, istri kepada teman atau misalnya kepada tetangganya. Salah, bila masing-masing dari keduanya menyalahgunakan kepercayaan pasangannya. Bila suami menyalahgunakan kepercayaan istrinya, istri menyalahgunakan kepercayaan suaminya, maka tidak akan ada lagi yang namanya beramanat.

Kedua belah pihak harus saling percaya kepada pasangannya dan harus menarik kepercayaan pasangannya dengan perilaku yang baik. Masing-masing harus menjadi perhiasan bagi pasangannya, harus saling menutupi aib pasangannya. Sebagian, begitu duduk di sebuah tempat ia mulai mengeluh akan pasangannya; melakukan inilah, berbicara beginilah dan sebagainya. Sekalipun pasangannya memiliki aib, tidak boleh aib ini dibongkar sana sini dan disampaikan kepada yang ini dan kepada yang itu. Keduanya adalah baju, pakaian, penjaga, perhiasan dan sumber kewibawaan. Jika kalian menjaga hal-hal ini, maka kehidupan akan menjadi baik. Orang-orang yang kehidupannya berantakan, pasti dalam hal-hal ini ada kepincangan. Tentunya kami tidak mengatakan keduanya pasti salah. Namun, biasanya pihak sini ada sedikit kesalahan dan pihak sana juga ada sedikit kesalahan. Bila kalian mau berhati-hati, maka kehidupan akan menjadi indah dan lingkungan rumah tangga akan menjadi tempat perlindungan yang aman. (24/10/81)

Bila seorang istri di dalam rumah tangga mendapatkan keamanan dari sisi kejiwaan, keamanan dari sisi akhlak dan kenyamanan serta ketenangan, pada hakikatnya sang suami sudah terhitung sebagai baju baginya, sebagaimana ia juga baju bagi suaminya. Sebagaimana yang diinginkan oleh al-Quran bahwa mawaddah dan rahmah harus ada di antara keduanya. Bila “Walahunna Mitslulladzi Alaihinna”…Hak yang layak didapatkan dari suaminya sesuai dengan kewajiban yang harus dilakukannya, di dalam rumah tangga dijaga dengan baik, dimana hal ini merupakan prinsip umum dan mendasar, maka istri akan mampu bertahan menghadapi segala kesulitan di luar rumah tangga. Bahkan ia bisa menyelesaikannya. Bila istri bisa meminimalkan masalahnya di dalam rumahnya, di dalam benteng aslinya, tanpa diragukan di kancah sosial ia juga akan bisa. (14/10/90) (IRIB Indonesia / Emi Nur Hayati)

Sumber: Khanevadeh; Be Sabke Sakht Yek Jalaseh Motavval Motavva Dar Mahzar-e Magham Moazzam Rahbari.

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

Kegiatan ICC Jakarta

Hauzah Imam Ridha Jakarta

May 28, 2022

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh dan Salam sejahtera untuk kita semuaHauzah Imam Ridha Jakarta telah membuka pendaftaran bagi para pelajar di...

Konsultasi Keluarga

Menghadapi Suami Egois

January 27, 2021

ICC Jakarta - Kehidupan keluarga penuh warna, beberapa hal harus tuntas terselesaikan untuk menjaga rumah tangga tetap utuh. Bagaimanakah cara...

Keluarga

Pengasuhan Anak di Era New Normal; Menciptakan Rumah Ramah Anak Bag 1

June 8, 2020

ICC Jakarta - Saat Pandemi seperti ini banyak waktu bersama keluarga. Stay at home, belajar dan bekerja banyak yang dilakukan...

Kegiatan ICC Jakarta

Tetap Eksis dan Tangguh di Era Revolusi Media Minggu 16 Februari 2020

February 10, 2020

ICC - Jakarta Selain bersosialisasi di kehidupan dunia nyata, generasi milenial juga hampir dipastikan bersosialisasi di kehidupan dunia maya. Namun terkadang,...

Konsultasi Keluarga

Ketua Mafindo: Dampingi Anak Supaya Menggunakan Teknologi Digital Secara Benar

March 10, 2019

ICC Jakarta - Perkembangan teknologi digital membawa dua dampak baik positif maupun negatif terhadap berbagai hal termasuk perkembangan karakter anak....

Konsultasi Keluarga

Kekuatan Cinta dalam Kehidupan Rumah Tangga

January 29, 2019

ICC Jakarta - Dalam kehidupan rumah tangga, yaitu suami dan istri yang menjadi komponen rumah tangga dalam bangunan suci ini,...

Next Post

Akhlak Nabi: Pembenci pun Menjadi Pecinta

Gerakan Akal Untuk Memperoleh Pengetahuan

Hari Kelahiran Ali Asghar bin Husain As

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist