ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Tiga Hal Rapuhnya Konsep Khilafah

by admin
August 11, 2017
in Islam Indonesia
0 0
Share on FacebookShare on Twitter
ICC Jakarta – Pada 19 Juli 2017 lalu, pemerintah secara resmi telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas dan mencabut badan hukumnya karena terbukti berupaya merongrong dasar negara dan anti-Pancasila. Khilafah sebagai sistem politik yang diusung HTI menjadi polemik, ada yang pro, tidak sedikit pula yang kontra.
Muhammad Sofi Mubarok mengurai tiga hal kerapuhan konsep khilafah pada diskusi yang digelar pada Rabu (9/8), di aula Gedung Joang, Menteng, Jakarta. Pertama, konstruk normatifnya.
Al-Qur’an dan hadis mengurai banyak varian sistem, tidak hanya satu. Jika dilihat dari maqashid-nya, Indonesia sudah sangat sesuai. Indonesia mengatur urusan keagamaan, semisal haji dan zakat. Agama tidak pernah mengkritik sistem, tetapi implikasinya.
“Kalau berbicara implikasi, berarti berbicara orangnya. Kenapa kita tidak mengkritik orangnya?” tegasnya. Kedua, sosio-kultural. Dalil khilafah sudah tidak inheren dengan kondisi Indonesia sekarang.
“Konteks dalil-dalil khilafah yang sudah dijelaskan oleh HTI sesungguhnya tidak inheren dengan Indonesia saat ini,” ujar penulis buku Kontroversi Dalil-dalil Khilafah itu.
Ketiga, sejarah. Yang dipraktikkan oleh orang masa lalu itu sangat dinamis. Sofi mencontohkan bahwa Nabi pernah kedatangan orang tua yang melaporkan bahwa dirinya melakukan hubungan suami istri di siang hari saat bulan puasa. Nabi pun memintanya untuk berpuasa dua bulan berturut-turut.
Tetapi orang tua itu pun menjawab, bahwa dirinya sudah tidak lagi kuat berpuasa. Kemudian Nabi memintanya untuk bersedekah ke 60 orang miskin. Ia pun menjawab lagi, bagaimana mau sedekah, sementara ia sendiri juga miskin.
Akhirnya Nabi memberinya makanan yang harus ia bagikan ke 60 orang miskin tersebut di daerahnya. Ia masih juga menjawab, bahwa ia adalah orang paling miskin di daerahnya. Tetangganya adalah orang-orang kaya. Nabi pun meminta pada orang tua tersebut untuk membagi makanan tersebut ke anak dan istrinya.
Hal tersebut menunjukkan betapa dinamisnya Rasulullah SAW dalam menetapkan hukum. Tidak bisa terbayangkan bagaimana sistem syariat itu dibakukan.
“Bagaimana jika Indonesia menetapkan Alquran dan hadis sebagai konstitusi? Kekhawatirannya, mengutip Arroisuni, bahwa orang yang bukan mukallaf jadi terkena taklif,” kata kandidat Doktor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Sementara itu, penulis buku Khilafah dalam Timbangan, Ainur Rofiq Al-Amin mengatakan, bahwa khilafah merupakan hasil ijtihad. Hal tersebut menunjukkan bahwa, khilafah tidak bisa dianggap sebagai suatu hal yang paling benar.
Sebab ijtihad bisa benar, bisa salah. terlebih dalam kitab al-Asybah wa al-Nadhair, Ainur Rofiq mengutip, terdapat kaidah al-ijtihad laa yunqadlu bi al-ijtihad, bahwa ijtihad tidak dapat membatalkan ijtihad lainnya.
“NKRI sebagai ijtihad para ulama tidak bisa digugurkan dengan ide dar  al-Islam Kartosurwiryo ataupun ide khilafah,” ujar dosen UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut. (Syakirnf/Fathoni)
NU Online
Tags: slide
admin

admin

Related Posts

Islam Indonesia

SELAMAT & SUKSES ATAS MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-48

November 20, 2022

Keluarga BesarIslamic Cultural Centermengucapkan SELAMAT & SUKSES ATAS MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-48DAN ATAS TERPILIHNYAPROF. HAEDAR NASHIRsebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode...

Dunia Islam

Jamaah haji Iran mengutuk normalisasi dengan entitas Zionis

March 2, 2023

Jum'at 08 Juli 2022 Peziarah Iran yang berpartisipasi dalam upacara pembebasan kaum musyrik di tingkat Arafat mengeluarkan pernyataan lima poin...

Islam Indonesia

Duka Cita yang Mendalam

May 27, 2022

Keluarga BesarIslamic Cultural Center JakartamenyampaikanDuka Cita yang Mendalamatas wafatnya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif27 Mei 2022 Semoga Alharhum diterima...

Dunia Islam

Racun Peradaban

March 2, 2023

Entah sejak bila tidak diketahui persis, kapan beberapa aktivis perdamaian dan HAM serta peneliti sejarah di Indonesia mulai akrab—dan kemudian...

Arsip

Hari Lahir NAHDLATUL ULAMA

March 2, 2023

Keluarga BesarIslamic Cultural Center JakartamengucapkanSelamat dan Suksesatas Hari Lahir NAHDLATUL ULAMAke-96 Tahun31 Januari 1926 - 2022 Semoga selalu menjadi pelopor...

Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama
Arsip

Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama

March 2, 2023

Keluarga BesarIslamic Cultural Center JakartamengucapkanSelamat dan Suksesatas terselenggaranya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dan atas terpilihnya KH. MIFTAHUL AKHYARsebagai Rais Aam...

Next Post

Nurd Kamal, Masjid Paling Utara di Dunia

Imam Besar Istiqlal: Islam Tak Benarkan Masyarakat Main Hakim Sendiri

Misi Rasul, Menyempurnakan Akhlak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist