ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Naskh Hukum didasarkan kepada Kemaslahatan

by admin
October 26, 2017
in Maarif Islam
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Berdasarkan maslahat, Allah secara perlahan-lahan menurunkan hukum sebagian perbuatan. Hal ini dapat disaksikan dalam hukum pengharaman minum minuman keras yang diturunkan secara bertahap. Mereka yang menentang kebenaran Al-Quran menjadikan alasan bahwa perubahan hukum ini menjadi bukti hukum tersebut tidak diturunkan dari Allah, tapi Nabi Muhammad Saw yang mengeluarkan sendiri hukum tersebut. Oleh karenanya, setiap kali Nabi berkehendak, hukum itu pasti diubahnya.

إِذَا بَدَّلْنَا آَيَةً مَكَانَ آَيَةٍ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يُنَزِّلُ قَالُوا إِنَّمَا أَنْتَ مُفْتَرٍ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ (101)

 

“Dan apabila Kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya, mereka berkata: “Sesungguhnya kamu adalah orang mengada-adakan saja.” Bahkan kebanyakan mereka tiada mengetahui.” (Qs an-Nahl: 101)

Ayat ini mengatakan, “Setiap kali ayat baru yang memuat hukum baru diturunkan, para penentang yang tidak mengenal maslahat hukum ilahi bakal menuduh Nabi Muhammad Saw. Padahal Allah Swt lebih mengetahui dalam kondisi bagaimana menurunkan hukum dan bila kondisinya memungkinkan akan diubah.” Dalam syariat Islam perubahan hukum ini disebut “naskh” dan tidak ada yang berhak mengubah hukum Allah.

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Perubahan sejumlah hukum di masa permulaan Islam berdasarkan maslahat dan kebijakan dari sisi Allah.

2. Manusia tidak mengetahui rahasia hukum dan undang-undang ilahi. Oleh karenanya, mereka menyampaikan kritikan dan pertanyaan.

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

RASUL YANG AGUNG SAW: PENYULUT CAHAYA KEIMANAN
Ahlulbait

RASUL YANG AGUNG SAW: PENYULUT CAHAYA KEIMANAN

August 28, 2025

Oleh: Sayid Muhammad Taqi Mudarrisi   Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang “Mahasuci (Allah) yang telah menurunkan...

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)
Fikih

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)

August 28, 2025

Karya: Muhammad Husain Ali al-Shaghir Syariat Islam telah mengalami kemunduran besar yang setara dengan bencana kemanusiaan, yakni ketika Ahlulbait as...

SUMBER USHUL DAN FURU’ DALAM MAZHAB SYIAH IMAMIYAH
Fikih

SUMBER USHUL DAN FURU’ DALAM MAZHAB SYIAH IMAMIYAH

August 28, 2025

Karya: Syekh Ja’far Subhani Sebagian orang yang fanatik mencoba meragukan bahwa mazhab Syiah Imamiyah bersumber pada para Imam Ahlulbait as....

PERANG BESAR SEBELUM KEMUNCULAN IMAM MAHDI AS
Mahdawiyah

PERANG BESAR SEBELUM KEMUNCULAN IMAM MAHDI AS

August 27, 2025

Oleh: Syekh Muhammad Jawad Damastani Riwayat-riwayat menyebutkan bahwa salah satu peristiwa yang akan terjadi sebelum kemunculan Imam Mahdi (aj) adalah...

APA PERLUNYA SUNAH NABI SAW JIKA KITA SUDAH MEMILIKI ALQURAN?
Fikih

Apa Yang Dimaksudkan Dengan al-Maskh Itu?

August 26, 2025

Oleh: Syekh Shaleh al-Karbasi Pengertian Maskh: Al-Maskh berarti mengubah sesuatu dan mengganti rupanya menjadi bentuk yang lebih buruk dari sebelumnya....

APA PERLUNYA SUNAH NABI SAW JIKA KITA SUDAH MEMILIKI ALQURAN?
Fikih

Apa Dalil Keharaman Memakan Daging Kelinci Menurut Syiah Imamiyah?

August 26, 2025

Oleh: Syekh Shaleh al-Karbasi: Para ulama fikih Syiah Imamiyah telah sepakat atas keharaman memakan daging kelinci,(1) berdasarkan banyak riwayat yang...

Next Post

Marah: Antara Yang Dicela Dan Yang Dibolehkan

Kriteria-Kriteria Untuk Menjadi Khalifatullah

Filsafat Keghaiban: Mendidik Manusia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist