ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Sedekah: Syarat-syarat dan Pemanfaatannya

by admin
January 3, 2019
in Maarif Islam
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Sedekah adalah sesuatu yang dilakukan manusia dengan “qasd qurbat” (dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada Allah) untuk mengeluarkan hartanya seperti zakat. Sedekah pada dasarnya adalah anjuran mustahab sedangkan zakat adalah perintah wajib. Penggunaan harta di jalan Allah disebut tashaddaqa sedangkan harta yang telah dibelanjakan adalah sadaqah.

Dari ayat-ayat Alquran dan riwayat-riwayat para Imam dapat diketahui bahwa syarat-syarat untuk memberikan sedekah, diantaranya adalah:

  • Sedekah berasal dari harta yang halal dan baik
  • Akan lebih baik jika sedekah dilakukan secara sembunyi-sembunyi. 
  • Sedekah dan infak yang dilakukan tidak disertai dengan sikap mengganggu. 
  • Infak dan sedekah harus dilakukan dengan niat dan sikap yang ikhlas
  • Infak dan sedekah dari harta-harta yang disukai.
  • Orang yang memberikan infak tidak berfikir bahwa pada dasarnya ia adalah pemilik barang tersebut, namun ia hanyalah perantara antara Tuhan dan makhluknya.

Sedangkan pemanfaatannya, menurut penjelasan Alquran diantaranya adalah:

  • Fakir
  • Miskin
  • Amil (panitia zakat) dimana yang diberikan kepada mereka pada dasarnya adalah upah bagi mereka.
  • Muallafah qulu buhum yaitu orang-orang yang lemah sisi maknawi dan dengan diberikannya bantuan harta kepada mereka diharapkan mereka akan tertarik terhadap Islam
  • Membebaskan budak
  • Membayar hutang-hutang bagi orang yang berhutang sehingga mereka akan terbebas dari cengkeraman pihak pengutang
  • Digunakan di jalan Tuhan dan segala hal yang akan menguatkan agama Islam
  • Menolong ibnu sabil (musafir) yang karena sebab-sebab tertentu kehabisan bekal dan tidak dapat sampai ke tempat tujuannya.[]
admin

admin

Related Posts

RASUL YANG AGUNG SAW: PENYULUT CAHAYA KEIMANAN
Ahlulbait

RASUL YANG AGUNG SAW: PENYULUT CAHAYA KEIMANAN

August 28, 2025

Oleh: Sayid Muhammad Taqi Mudarrisi   Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang “Mahasuci (Allah) yang telah menurunkan...

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)
Fikih

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)

August 28, 2025

Karya: Muhammad Husain Ali al-Shaghir Syariat Islam telah mengalami kemunduran besar yang setara dengan bencana kemanusiaan, yakni ketika Ahlulbait as...

SUMBER USHUL DAN FURU’ DALAM MAZHAB SYIAH IMAMIYAH
Fikih

SUMBER USHUL DAN FURU’ DALAM MAZHAB SYIAH IMAMIYAH

August 28, 2025

Karya: Syekh Ja’far Subhani Sebagian orang yang fanatik mencoba meragukan bahwa mazhab Syiah Imamiyah bersumber pada para Imam Ahlulbait as....

PERANG BESAR SEBELUM KEMUNCULAN IMAM MAHDI AS
Mahdawiyah

PERANG BESAR SEBELUM KEMUNCULAN IMAM MAHDI AS

August 27, 2025

Oleh: Syekh Muhammad Jawad Damastani Riwayat-riwayat menyebutkan bahwa salah satu peristiwa yang akan terjadi sebelum kemunculan Imam Mahdi (aj) adalah...

APA PERLUNYA SUNAH NABI SAW JIKA KITA SUDAH MEMILIKI ALQURAN?
Fikih

Apa Yang Dimaksudkan Dengan al-Maskh Itu?

August 26, 2025

Oleh: Syekh Shaleh al-Karbasi Pengertian Maskh: Al-Maskh berarti mengubah sesuatu dan mengganti rupanya menjadi bentuk yang lebih buruk dari sebelumnya....

APA PERLUNYA SUNAH NABI SAW JIKA KITA SUDAH MEMILIKI ALQURAN?
Fikih

Apa Dalil Keharaman Memakan Daging Kelinci Menurut Syiah Imamiyah?

August 26, 2025

Oleh: Syekh Shaleh al-Karbasi: Para ulama fikih Syiah Imamiyah telah sepakat atas keharaman memakan daging kelinci,(1) berdasarkan banyak riwayat yang...

Next Post

Peran Agama Dalam Mencegah Timbulnya Kejahatan

Manajemen Takwini dan Tasyri'i Imam Zaman as

Dubes: Arab Saudi Ingin Perkuat Persaudaraan dengan NU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist