Dikarenakan al-Quran berdasar pada tema yang kuat secara fitrah dan akal, maka al-Quran merupakan bukti dan sanad terbaik untuk setiap topik ilmu maupun agama.
Yang harus diketahui sebelumnya adalah bahwa al-Quran berbicara secara universal terhadap suatu masalah dan untuk menjelaskan dan menafsirkannya harus merujuk pada berita dan para pakar ilmu-ilmu al-Quran, yaitu para Imam Maksum As.
Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab untuk menjelaskan maksud ayat-ayat al-Quran diserahkan dan berada dalam tanggung jawab kepada para hujjah Ilahi. Oleh itu, bumi tidak boleh kosong dari hujah-Nya. Dalam Qs surah Al-Raad [13]: 7 disebutkan bahwa
Dari ayat dan riwayat ini dengan baik bisa dipahami tentang signifikansi keberadaan hujjah Ilahi sebagai seorang pemberi petunjuk pada setiap masa.
Alasan lain atas urgensitas keberadaan Imam Maksum As dalam masyarakat manusia adalah bahwa al-Quran membutuhkan penjelas dan penafsir, dan tak ada yang mengetahuinya kecuali para Imam Maksum, dimana mereka mengetahui seluruh makna dan karakteristik-karakteristik ayat-ayat al-Quran yang muhkamah dan mutasyabih. Dengan demikian, berdasarkan hukum aksiomatis akal, setelah Rasulullah harus ada Imam Maksum As.
Imam Ridha As dalam menjelaskan tentang pentingnya keberadaan Imam Maksum bersabda, Jika bumi kosong dari hujjah dalam sekejap saja, maka para penghuninya akan terkubur ke dalamnya.
Para Imam Maksum As menjadi intisari ketenangan dan keamanan eksistensi keberadaan dan menjadi perantara kemurahan Ilahi, Allah Swt memberikan kenikmatan dan berkah Allah Swt kepada manusia melalui mereka dan dengan kehadiran mereka, dimana jika sejenak saja tak ada berkah dari mereka, maka bumi akan menguburkan para penghuninya.
Akan tetapi mengenai siapakah obyek dan manifestasi dari Imam Maksum ini dan apa identitasnya, terdapat banyak riwayat yang menjelaskan bahwa sosok ini tak lain adalah putra Imam Hasan Askari As.