ICC Jakarta – Istilah hadiah dalam kehidupan sehari-hari, sudah sering kita dengarkan dan bahkan kadang-kadang kita menerimanya dari orang lain khususnya jika ada momen-momen tertentu. Hadiah adalah pemberian sesuatu dari seseorang kepada orang lain sehubungan dengan adanya suatu hal sebagai penghormatan karena prestasi atau keadaan tertentu. Memberikan hadiah hukumnya mubah (boleh) sepanjangkan dilakukan untuk hal-hal yang positif. Rasulullah SAW menganjurkankepada umatnya agar saling memberikan hadiah, karena hadiah dapat menghilangkan kedengkian sehingga mampu menumbuhkan kecintaan dan saling menghormati antar sesama.
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُُِ عَلَيهِ وَآلِهِ: تَهَادَوا تَحَابّوُا
Rasulullah Saw: “Saling berilah hadiah satu sama lain maka kalian akan saling mencintai.” (Bihâr Al-Anwâr, jil. 74, hal. 166)
Hadiah yang diberikan kepada anak-anak kita, khususnya bagi mereka yang masih berada di tingkatan dasar atau menengah, maka pemberian hadiah seperti akan bisa memotivasi mereka untuk tetap mempertahankan prestasi atau lebih giat belajarnya, merasa dihormati dan pada akhirnya mereka akan memiliki rasa kepercayaan diri yang tinggi. [SZ]