ICC Jakarta – Setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw banyak terjadi kemelencengan-kemelencengan dalam berbagai permasalahan-permasalahan keagamaan dan sendi-sendi kehidupan termasuk dirampasnya hak-hak keluarga Ahlul Bait As seperti dirampasnya fadak. maka Sayyidah Zahra dengan kaum perempuan Bani Hasyim pergi ke masjid dan membaca khutbah bersejarah dan juga menjelasakan hakekat penting sehingga khutbah ini selalu menjadi pelajaran berharga untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
“Allah menciptakan iman demi menyucikan kalian dari kemusyrikan, mewajibkan shalat demi membersihkan kalian dari sifat congkak, mewajibkan zakat demi menyucikan jiwa dan menambah rezeki, mewajibkan puasa demi memperkokoh ikhlas (dalam jiwa kalian), mewajibkan haji demi memperkokoh agama, menganjurkan (bertindak) adil demi mematri kalbu, mewajibkan taat kepada kami demi teraturnya masyarakat, memproklamirkan keimamahan kami demi menjaga umat dari berpecah-belah, mewajibkan jihad demi memuliakan Islam, menganjurkan kesabaran demi membantu mendapatkan pahala, mewajibkan amar ma’ruf demi menjaga kemaslahatan umum, memerintahkan berbuat baik kepada orang tua demi menghindari kemurkaan-Nya, menganjurkan silaturahmi demi memperbanyak jumlah saudara, mewajibkan qishash demi menjaga pertumpahan darah, mewajibkan melaksanakan nazar demi memperoleh pengampunan, mewajibkan menyempurnakan timbangan demi mengikis habis sifat curang dalam jual beli, melarang meminum khamar demi membersihkan (umat) dari kekotoran (jiwa), melarang menuduh (orang lain) demi menghindarkan dari laknat, melarang mencuri demi mewujudkan harga diri, mengharamkan kemusyrikan demi terwujudnya ikhlas (dan pengakuan) terhadap ketuhanan-Nya. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dengan sesungguhnya, janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan muslim dan taatilah Dia sesuai dengan perintah dan larangan-Nya, karena hanya orang-orang alim yang akan takut kepada-Nya”.
Dari cuplikan khutbah diatas, setidaknya ada dua pelajaran yang dapat kita petik diantaranya adalah perintah untuk mengajak kebaikan dan mencegah keburukan adalah salah satu kewajiban yang diperintahkan Allah Swt dalam beragama. Mengingat bahwa kaum Muslimin menyukai saudaranya yang lain, maka seorang muslim gemar mengajak muslim lainnya untuk berbuat kebaikan. Dengan sedikit merenungkan kejadian khutbah bersejarah tersebut, maka amar ma’ruf dan nahi mungkar ini akan menjadi sarana untuk memperbaiki kaum yang kurang kesadarannya.
Ajakan lainnya adalah untuk membayar zakat karena dalam zakat zakat terdapat pelajaran untuk membagi rezeki kepada sesama hamba-Nya yang telah memenuhi syarat sebagai penerima. Seseorang dengan mengamalkannya, maka ia akan memperoleh kesucian jiwa yang diperolehnya dari terbebasnya ia dari ikatan-ikatan materi yang akan membelenggu ruh manusia. Disamping itu, pelaksanaan zakat akan mendorong perekonomian di masyarakat menjadi berkembang dan masyarakat tidak mampu pun akan terbantu dan terselamatkan dari sisi perekonomian.
Seruan lainnya adalah untuk bersabar, bersabar secara benar tentunya sesuai dengan nilai-nilai yang dikandung dalam al-Quran. Sabar yang tidak hanya menerima “jatah” baik rezeki maupun kenikmatan-kenikmatan duniawi tapi sabar adalah sejatinya ia selalu aktif dalam menjemput kasih sayang-kasih sayang Allah Swt dan berusaha untuk keluar dari kesulitan. Sabar dalam melaksanakan ajaran agama adalah sabar ketika suatu ketentuan itu memberikan kenyamanan baginya, tentunya kenyamanan semu, bukan kenyamanan sebenarnya. Karena sejatinya tidak ada kenyamanan sejati jika hal itu melanggar perintah dan aturan Allah.
Larangan untuk mengurangi takaran jual beli pun diisyaratkan oleh beliau. Jelaslah bahwa Fatimah Zahra sangat ingin jika umat Islam memperhatikan makanan yang halal dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang ketika dalam kehidupan kesehariannya telah mengkonsumsi dari aktivitas-aktivitas perekonomian yang tidak halal, tentu kehidupannya tidak akan berkah. Disamping pasti memiliki pengaruh-pengaruh negatif dalam kehidupannya seperti tidak akan dikabulkan doanya, hati menjadi keras dan lainnya.
Anjuran lainnya yang perlu kita soroti adalah larangan untuk memfitnah. Pada masa kini, fitnah dan berita hoaks sangat cepat menyebar dan terviralkan di dunia maya. Pesan yang bisa ditangkap dari khotbah Fadakiyyah ini adalah bahwa sebaiknya kita harus benar-benar mengendalikan jari jemari kita untuk menulis ataupun menyebarkan dan lain sebagainya sebelum benar-benar yakin akan kebenaran suatu berita, apalagi jika berita itu berkenaan dengan kelangsungan hidup seseorang ataupun suatu institusi atau akan berakibat jelek namanya.
Jadi dari uraian-uraian diatas nampak nyata bahwa kandungan yang ada dalam khutbah Fadakiyyah akan selalu segar dan menjadi inspirasi bagi kaum mukminin dan mukminat terutama ketika kita mengkajinya pada masa-masa peringatan kesyahidan putri Nabi Saw tersebut.[SZ]
Teriring ungkapan rasa berduka atas syahadah Sayyidah Fatimah Zahra Sa.