ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Pengorbanan Imam Hasan untuk Tegakkan Keadilan

by admin
October 20, 2020
in Ahlulbait, Maarif Islam
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Hasan bin Ali bin Abi Thalib as yang dikenal dengan Imam Hasan al-Mujtaba adalah imam kedua Syiah dan putra sulung dari Imam Ali as dan Sayidah Fatimah sa.

Bulan Safar di kalangan para ulama Syiah dianggap sebagai hari syahidnya Imam Hasan as, cucu Rasulullah Saw. Menurut riwayat masyhur, kesyahidan beliau terjadi pada tahun 50 H/670. Riwayat paling populer menyebutkan Imam Hasan gugur syahid pada akhir bulan Safar yaitu tanggal 28 Safar. Riwayat lain mencatat beliau syahid pada hari ke-7 bulan Safar.

Salah seorang ulama yang meyakini 7 Safar sebagai hari kesyahidan Imam Hasan as adalah Syahid Awwal. Menurut para ulama besar seperti, Kaf’ami, Syeikh Bahai, Allamah Majlisi, Shahibul Jawahir, Syeikh Kashif al-Ghita’, dan Muhaddis Qummi, Imam Hasan al-Mujtaba gugur syahid pada tanggal 7 Safar. Dari dua riwayat yang berbeda, kaum Muslim Syiah memperingati hari syahidnya manusia suci ini setiap tanggal 7 dan 28 Safar.

Setelah Imam Ali as gugur syahid pada tahun 40 Hijriyah, kota Kufah sebagai pusat pemerintahan Ahlu Bait as kembali menyaksikan sebuah peristiwa besar yaitu pengangkatan Imam Hasan sebagai khalifah. Pada pagi hari 21 Ramadhan, Abdullah bin Abbas mengumpulkan masyarakat dan berkata kepada mereka, “Wahai masyarakat! Amirul Mukminin telah pergi ke persinggahan lain dan meninggalkan putranya di tengah kalian. Jika kalian ingin, putra beliau akan mendatangi kalian.” Masyarakat menangis dan meminta kehadiran Imam Hasan di hadapan mereka.

Setelah kepergian ayah, Imam Hasan memikul tanggung jawab untuk memimpin masyarakat Muslim. Beliau bergerak cepat untuk menata kembali situasi yang kacau setelah gugurnya sang ayah dan mengendalikan urusan pemerintahan Islam.

Tidak butuh waktu lama bagi masyarakat untuk memahami bahwa Imam Hasan sama seperti ayahnya, memiliki tekad yang kuat untuk menegakkan keadilan dan menjalankan syariat Islam. Ini adalah sesuatu yang diimpikan oleh mayoritas masyarakat. Namun, penegakan keadilan membuat gusar segelintir orang dan kalangan oportunis.

Sejak masa itu, Imam Hasan as selalu menghadapi pembangkangan dan penentangan dari Mu’awiyah yang berkuasa di Syam. Penentangan ini menyebabkan pecahnya perang dan Imam Hasan juga memobilisasi sebuah pasukan untuk menghadapi perang. Tetapi, kondisi masyarakat Muslim tidak mengizinkan Imam untuk mengambil tindakan militer.

Mu’awiyah menawarkan proposal damai dan Imam Hasan juga menerimanya dengan penuh pertimbangan dan demi masa depan masyarakat Muslim. Ada beberapa faktor penting yang membuat Imam memprioritaskan perdamaian. Salah satu tindakan Bani Umayyah adalah menjauhkan para tokoh dan orang-orang penting dari lingkaran Imam Hasan. Mu’awiyah menarik para tokoh dengan memberikan suap dan janji-janji manis.

Imam Hasan telah menyiapkan sebuah pasukan besar, tetapi ia sendiri tidak yakin dengan kesetiaan mereka. Beberapa komandan pasukan menolak berperang dengan tentara Syam setelah menerima suap dari Bani Umayyah.

“Hari ini karena kedengkian dan dendam, persatuan dan kesepahaman telah hilang di antara kalian. Ketahanan kalian telah hilang dan lisan kalian mulai mengeluh. Hari ini adalah hari di mana kalian lebih mementingkan kepentingan kalian daripada agama dan kalian tidak setia,” kata Imam Hasan as dalam menanggapi perilaku sekelompok komandan pasukannya.

Imam Hasan berada pada situasi yang sangat sulit dan memahami bahwa kerugian perang dengan Mu’awiyah lebih besar dari keuntungannya. Untuk itu, beliau menerima perdamaian dan tentu saja dengan beberapa syarat. Menurut salah satu butir kesepakatan damai, pasca Mu’awiyah kekhalifahan akan diserahkan kembali kepada Imam Hasan as.

Jika sesuatu terjadi pada beliau, maka Imam Husein as akan menduduki posisi khalifah dan Mu’awiyah tidak boleh mengangkat orang lain sebagai penggantinya.

Bani Umayyah juga harus berhenti menyebarkan bid’ah dan menghina serta melaknat Amirul Mukminin Ali as di mimbar-mimbar masjid, dan mengenang beliau dengan kebaikan. Mu’awiyah juga harus memberikan kompensasi satu juta dirham kepada para keluarga syuhada yang terbunuh di barisan Imam Ali as dalam Perang Jamal dan Shiffin.

Mu’awiyah wajib memberikan rasa aman kepada para sahabat Ali as dan Syiahnya di mana pun mereka berada. Harta, jiwa, dan anak-anak mereka harus memperoleh rasa aman. Muawiyah tidak boleh merongrong Hasan dan Husein as secara diam-diam ataupun terang-terangan atau menakut-nakuti pengikutnya. Poin terakhir dokumen kesepakatan itu menegaskan bahwa Mu’awiyah akan berkomitmen dengan perjanjian yang disepakati dan tidak menimbulkan persoalan bagi Hasan bin Ali atau saudaranya atau salah satu dari Ahlul Bait Nabi baik secara diam-diam atau pun terang-terangan.

Imam Hasan as berusaha memasukkan sikap politiknya dalam butir-butir kesepakatan sehingga dapat meneruskan perlawanan terhadap Mu’awiyah di tingkat lain. Beliau memasukkan poin-poin yang sangat menguntungkan Islam dan kaum Muslim dan berusaha memperkenalkan wajah asli Mu’awiyah kepada publik.

Imam Hasan memaksa Mu’awiyah untuk bertindak sesuai dengan al-Quran, Sunnah Nabi dan sirah Khulafaur Rasyidin. Tentu saja, Imam yakin bahwa Mu’awiyah tidak akan melaksanakan butir-butir kesepakatan, tetapi dengan cara ini wajah aslinya akan tersingkap dan ini termasuk salah satu motivasi besar Imam dalam perang dengan Mu’awiyah. Beliau memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan menentukan masa depannya dengan keputusan mereka sendiri.

Setelah kesepakatan damai, Imam Hasan as menetap sebentar di Kufah dan kemudian berpindah ke kota Madinah. Beliau memulai program-programnya dengan format baru di Madinah. Agama terancam oleh penyimpangan dan bid’ah karena kegiatan-kegiatan menyimpang Bani Umayyah dilakukan atas nama Islam.

Imam Hasan memilih gerakan budaya dan pemikiran untuk menjelaskan prinsip-prinsip Islam kepada masyarakat. Metode ini akan memudahkan mereka untuk memilah antara kebenaran dan kesesatan. Imam menjadikan Madinah sebagai basis penting untuk mempromosikan pemikiran Islam dan mendidik para fuqaha, perawi hadis, dan ulama besar. Para pencari ilmu dari berbagai penjuru Dunia Islam datang ke Madinah dan berguru kepada Imam Hasan.

Pelanggaran Bani Umayyah terhadap kesepakatan damai mulai terkuak seiring berjalannya waktu. Penguasa Umawi memandang Imam Hasan sebagai batu sandungan untuk menjalankan beberapa rencana jahatnya. Salah satu agenda Mu’awiyah adalah mengangkat putranya, Yazid sebagai penggantinya.

Mu’awiyah ragu-ragu untuk mengambil keputusan yang melanggar kesepakatan damai dengan Imam Hasan. Dia tahu bahwa jika rencana itu diwujudkan di masa hidup Imam, pasti ia akan mendapat penentangan keras dari Hasan bin Ali as. Untuk itu, Mu’awiyah mencari segala cara untuk menyingkirkan Imam Hasan.

Muaawiyah menawarkan Ja’dah binti Asy’at bin Qais, salah seorang istri Imam Hasan untuk meracuni suaminya itu. Jika berhasil, ia akan diberi seratus ribu dirham imbalan dan dinikahkan dengan Yazid, yang akan dilantik sebagai raja pengganti. Ja’dah menerima tawaran itu dan berhasil membunuh Imam Hasan as dengan cara menuangkan racun ke air minumnya.

Dalam riwayat, Imam Hasan dikenal sebagai pribadi yang dermawan, penenang setiap kalbu yang didera kesusahan, dan pengayom kaum fakir-miskin. Tak ada seorang miskin pun yang datang mengadu kepadanya lantas kembali dengan tangan hampa. Terkadang, jauh sebelum si miskin mengadukan kesulitan hidupnya, Imam Hassan sudah terlebih dahulu membantu mengatasinya dan tak membiarkannya harus merasa hina lantaran meminta bantuan.

Imam Hasan berkata, “Memberi sebelum diminta adalah kebesaran jiwa yang teragung.”

sumber: parstoday

admin

admin

Related Posts

Irfan

Nilai Tarbiyah Puasa Ramadhan dalam Perspektif Imam Khomeini

March 5, 2025

Menurut Imam Khomeini, puasa Ramadhan memiliki makna tarbiyah (pendidikan) yang mendalam. Puasa bukan sekadar menahan diri dari makan, minum, dan...

Lailatulkadar (Malam Qadar)
Al-Quran

Lailatulkadar (Malam Qadar)

March 28, 2024

Allah Swt berfirman, إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Quran) pada malam qadar (QS. al-Qadr : 1)....

Nikmat Surga
Al-Quran

Nikmat Surga

March 8, 2023

  Kaum mukminin akan sangat bahagia jika membaca al-Quran dan menemukan nikmat-nikmat surga atas ganjaran mereka yang diperoleh dari Allah....

Ahlulbait

Ketahuilah Keutamaan Fathimah, Jangan Hanya Namanya

December 28, 2022

Dalam tradisi Ahlulbait, ada hari-hari yang disebut sebagai Ayyamul Fathimiyah. Ada beberapa pendapat yang menyebutkan kapan hari syahid Sayidah Fathimah....

Ahlulbait

Bukan Hanya karena Nasab, Fathimah Mulia karena Besar dan Agung Akhlaknya

December 28, 2022

Selain nasab dan keturunan, keutamaan akhlak adalah yang membentuk siapa seseorang tersebut. Sayidah Zahra, adalah keturunan manusia paling agung dan...

Khutbah Jumat

Perlunya Kenabian dalam Kehidupan

November 17, 2022

Manusia dengan segala kecerdasannya tidak akan mengetahui secara pastibagaimana jalan menuju Allah SWT.Ketika para Nabi diutus, mereka harus membuktikan bahwa...

Next Post

Muhammad bin 'Abdullâh 1

Peperangan yang diikuti Rasulullah Saw

Peperangan yang diikuti Nabi 2

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist