ICC Jakarta – Rencana Amerika Serikat untuk memindahkan kantor kedutaan mereka ke Yerusalem menjadi topik pemberitaan di berbagai media dan menuai kecaman dari banyak negara-negara besar.
Sejumlah negara besar seperti China, Rusia, Iran, dan Turki pada Rabu mengecam rencana Amerika Serikat untuk memindahkan kantor kedutaan mereka ke Yerusalem.
Reuters melaporkan, kebijakan itu berarti mengakui kota suci tiga agama tersebut sebagai ibu kota Israel. Sejumlah pejabat senior Amerika Serikat mengatakan Presiden Donald Trump akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan berencana untuk merelokasi kantor kedutaan AS dari Tel Aviv.
Pengakuan Trump terhadap klaim sepihak Israel atas status Yerusalem merupakan pembalikan arah kebijakan lama Amerika Serikat yang sebelumnya selalu menyatakan bahwa status kota tua itu harus diputuskan melalui perundingan dengan Palestina, yang menuntut Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka.
Di sisi lain pemerintah Indonesia meminta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) segera bersidang untuk membahas keputusan Amerika Serikat, yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
“Pemerintah Indonesia meminta PBB untuk segera bersidang serta menyikapi pengakuan sepihak Amerika Serikat,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis.
Didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan Staf Khusus Presiden, dia menyatakan bahwa dalam beberapa hari ini Pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam. (Antara)