ICC Jakarta – Seperti dilansir FNA, Minggu (16/4/2017), Sheikh Hussein al-Radhi ditangkap aparat keamanan Arab Saudi pada tanggal 21 Maret 2016, dan setelah 13 bulan ditahan di penjara, ia dipindahkan ke kota Riyadh pada 12 April 2017.
Menurut sumber tersebut, Badan peradilan Arab Saudi mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengadili Sheikh al-Radhi.
Sheikh Hussein al-Radhi adalah seorang aktivis politik dan pengkritik kebijakan rezim Al Saud. Ia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi atas tuduhan membela Sheikh Nimr Baqir al-Nimr, ulama besar Syiah di negara ini dan karena mendukung bangsa Muslim Palestina, Bahrain dan Yaman.
Dalam khutbah Jumat pada tanggal 15 Januari 2016, Sheikh al-Radhi mengecam hukuman mati terhadap Sheik Nimr dan menuntut penyerahan jenazah ulama besar ini kepada keluarganya.
Sheikh Nimr diadili dan dieksekusi mati oleh rezim Al Saud pada tanggal 2 Januari 2016 atas tuduhan memprotes kebijakan rezim.
Ulama-ulama Syiah Arab Saudi yang mengkritik kebijakan dan kediktatoran rezim Al Saud akan ditangkap dan dipenjara selama bertahun-tahun serta pada akhirnya akan dieksekusi mati.
Jumlah tahanan politik di Arab Saudi saat ini mencapai 30.000 orang, di mana jumlah ini menunjukkan kebijakan tangan besi rezim Al Saud terhadap warga Arab Saudi. (RA)
Source: Pars Today