ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Rumah Tangga -bag 2 selesai

by admin
February 16, 2017
in Akhlak
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Sebelumnya telah dibahas mengenai pandangan-pandangan al-Quran tentang bagaimana cara memperlakukan kaum perempuan khususnya dalam kehidupan rumah tangga dalam membangun hubungan yang baik dan harmonis antara suami dan istri. Termasuk pula pandangan para mufasir kenamaan tentang definisi ini dan contoh-contohnya. Pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai batasan-batasan makna ma’ruf dan parameter-parameter ma’ruf itu sendiri.

Batasan-batasan ma’ruf adalah suatu perbuatan itu memiliki sisi kebaikan, sesuai dengan jiwa manusia, terdapat ketengan di dalamnya, terdapat keseimbangan antara akli dan syar’ dan ketaatan sebagai kebalikan dari munkar yaitu kemaksiatan. Ringkasnya, ma’ruf adalah segala perbuatan yang bisa diterima oleh akal dan syara’.

Terkait dengan parameter ma’ruf, apakah akal ataukah urfi? Maka harus dikatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh suami bisa diterima oleh istri dan tida berlawanan dengan urf (kebiasaan masyarakat pada masa dan waktu tertentu), dalam hal nafkah, maka harus menyesuaikan dengan kondisi masyarakat di mana ia tinggal, memperhatikan kedudukan keluarga artinya  apabila suami dan istri berasal dari golongan yang memiliki kedudukan dalam masyarakat cara memperlakukannya tentu berbeda dari kalangan keluarga menengah.

Allamah Thabathabai menjelaskan bahwa ma’ruf segala sesuatu yang dikenal masyarakat dan tidak ditolak. Karena ma’ruf berkaitan dengan mu’asyirat yang merupakan bab mufa’alah maka kedua belah pihak pada dasarnya harus melakukan mu’asyarah bil ma’ruf. Dalam ajaran agama Islam, laki-laki dan perempuan dua manusia yang memiliki kedudukan yang sama dalam masyarakat. Masyarakat memerlukan kehadiran perempuan dalam kegiatan-kegiatan sosial khususnya dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan kalangan perempuan sendiri.

Suami akan memiliki sikap yang welas asih terhadap istrinya dan sebaliknya istrinya juga memiliki sikap rahmah dan hormat kepada suaminya yang akan menghasilkan hubungan timbal balik yang seimbang. Jika ada permasalahan yang dijumpainya, keduanya saling memuliakan, keduanya akan bijaksana dalam menyelesaikan masalah. Jika keadaan rumah tangga sudah demikian,maka Allah akan memberi banyak karunia kepada keluarganya. []

Tags: mua'asyarah bil ma'rufrumah tanggaslide
admin

admin

Related Posts

Akhlak Mulia Pecinta Ahlulbait
Akhlak

Akhlak Mulia Pecinta Ahlulbait

November 11, 2024

Pecinta Ahlulbait , atau keluarga suci Nabi Muhammad SAW, diajarkan untuk menunjukkan akhlak mulia yang menjadi ciri khas Islam. Akhlak...

Sombong, Ciri Iblis dan Pembunuh Imam Husein
Akhlak

Sombong, Ciri Iblis dan Pembunuh Imam Husein

July 24, 2024

Hujatul Islam Wal Muslimin, Sheikh Hussein Ansarian mengungkapkan bahwa sifat keras kepala dan kesombongan berakar dari materialisme manusia yang lahir...

Zakat atas Nikmat-Nikmat yang Lain
Akhlak

Zakat atas Nikmat-Nikmat yang Lain

June 23, 2024

Dalam makna zakat yang luas, dalam setiap karunia ada zakat yang harus dikeluarkan dimana dengan melaksanakan zakatnya, maka karunia itu...

GELAR AMIRUL-MU’MININ KHUSUS UNTUK IMAM ALI BIN ABI THALIB*
Akhlak

GELAR AMIRUL-MU’MININ KHUSUS UNTUK IMAM ALI BIN ABI THALIB*

June 25, 2024

Imam Ali bin Abi Thalib (as) memiliki banyak gelar: Amirul-Mu’minin, al-Washi, al-Wali, al-Murtadha, Sayyidul-Arab, Sayyidul-Muslimin, Aqdha al-Ummah, Ya’sub al-Din, Ya’sub...

Wasiat Imam Muhammad Al Baqir as
Akhlak

Wasiat Imam Muhammad Al Baqir as

June 15, 2024

Di antara wasiat yang disampaikan Imam Muhammad Al Baqir as kepada salah seorang dari putra beliau adalah: يا بني إذا...

Merayakan Hari Raya Idul Fitri: Kekhususan dan Pesan Moral
Akhlak

Merayakan Hari Raya Idul Fitri: Kekhususan dan Pesan Moral

April 18, 2024

Khutbah Pertama Hari raya Idul Fitri, sebuah momen yang penuh makna bagi umat Muslim di seluruh dunia, kembali hadir dengan...

Next Post

Makna Cinta Sejati

Keseimbangan kehidupan di dunia dan di akherat

Beragama Secara Seimbang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist