ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Rumah Tangga -bag 2 selesai

by admin
February 16, 2017
in Akhlak
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Sebelumnya telah dibahas mengenai pandangan-pandangan al-Quran tentang bagaimana cara memperlakukan kaum perempuan khususnya dalam kehidupan rumah tangga dalam membangun hubungan yang baik dan harmonis antara suami dan istri. Termasuk pula pandangan para mufasir kenamaan tentang definisi ini dan contoh-contohnya. Pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai batasan-batasan makna ma’ruf dan parameter-parameter ma’ruf itu sendiri.

Batasan-batasan ma’ruf adalah suatu perbuatan itu memiliki sisi kebaikan, sesuai dengan jiwa manusia, terdapat ketengan di dalamnya, terdapat keseimbangan antara akli dan syar’ dan ketaatan sebagai kebalikan dari munkar yaitu kemaksiatan. Ringkasnya, ma’ruf adalah segala perbuatan yang bisa diterima oleh akal dan syara’.

Terkait dengan parameter ma’ruf, apakah akal ataukah urfi? Maka harus dikatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh suami bisa diterima oleh istri dan tida berlawanan dengan urf (kebiasaan masyarakat pada masa dan waktu tertentu), dalam hal nafkah, maka harus menyesuaikan dengan kondisi masyarakat di mana ia tinggal, memperhatikan kedudukan keluarga artinya  apabila suami dan istri berasal dari golongan yang memiliki kedudukan dalam masyarakat cara memperlakukannya tentu berbeda dari kalangan keluarga menengah.

Allamah Thabathabai menjelaskan bahwa ma’ruf segala sesuatu yang dikenal masyarakat dan tidak ditolak. Karena ma’ruf berkaitan dengan mu’asyirat yang merupakan bab mufa’alah maka kedua belah pihak pada dasarnya harus melakukan mu’asyarah bil ma’ruf. Dalam ajaran agama Islam, laki-laki dan perempuan dua manusia yang memiliki kedudukan yang sama dalam masyarakat. Masyarakat memerlukan kehadiran perempuan dalam kegiatan-kegiatan sosial khususnya dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan kalangan perempuan sendiri.

Suami akan memiliki sikap yang welas asih terhadap istrinya dan sebaliknya istrinya juga memiliki sikap rahmah dan hormat kepada suaminya yang akan menghasilkan hubungan timbal balik yang seimbang. Jika ada permasalahan yang dijumpainya, keduanya saling memuliakan, keduanya akan bijaksana dalam menyelesaikan masalah. Jika keadaan rumah tangga sudah demikian,maka Allah akan memberi banyak karunia kepada keluarganya. []

Tags: mua'asyarah bil ma'rufrumah tanggaslide
admin

admin

Related Posts

Nilai-Nilai Insaniah dalam Islam: Jalan Menuju Kesempurnaan Manusia
Akhlak

Nilai-Nilai Insaniah dalam Islam: Jalan Menuju Kesempurnaan Manusia

August 26, 2025

  Pendahuluan Setiap manusia diciptakan dengan dua sisi: diri hewani dan diri insani. Diri hewani mewakili kebutuhan jasmani seperti makan,...

Penyucian Jiwa dan Falsafah Kenabian: Inti Pembinaan Diri dalam Islam
Akhlak

Penyucian Jiwa dan Falsafah Kenabian: Inti Pembinaan Diri dalam Islam

August 25, 2025

Pendahuluan Setiap agama memiliki ajaran moral, tetapi Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap penyucian jiwa (tazkiyatun nafs). Ajaran ini...

Etika Lingkungan Hidup dalam Pandangan Islam
Akhlak

Etika Lingkungan Hidup dalam Pandangan Islam

August 22, 2025

Krisis Lingkungan: Masalah Kita Bersama Dunia hari ini menghadapi krisis lingkungan: perubahan iklim, hutan gundul, polusi, hingga punahnya spesies. Banyak...

Makna dan Dampak Kemaksiatan dalam Kehidupan Manusia Menurut Islam
Akhlak

Makna dan Dampak Kemaksiatan dalam Kehidupan Manusia Menurut Islam

August 20, 2025

Pendahuluan Dalam kehidupan manusia, keamanan, ketenangan, dan ketenteraman merupakan dambaan setiap individu maupun masyarakat. Islam, melalui penerapan hukum Allah Swt,...

Skema Umum Etika dalam Mazhab Syi’ah: Konsep Manusia, Akhlak, dan Jalan Menuju Kesempurnaan
Akhlak

Skema Umum Etika dalam Mazhab Syi’ah: Konsep Manusia, Akhlak, dan Jalan Menuju Kesempurnaan

August 19, 2025

  Pendahuluan Etika atau akhlak adalah salah satu pilar utama dalam ajaran Islam. Selain akidah (keimanan) dan syariat (hukum-hukum ibadah...

Akhlak

Sendi-Sendi Akhlak dalam Pemikiran Imam Khomeini

August 18, 2025

  Sendi-Sendi Akhlak dalam Pemikiran Imam Khomeini Akhlak adalah inti dari ajaran Islam. Di antara para ulama besar, Sayid Ruhullah...

Next Post

Makna Cinta Sejati

Keseimbangan kehidupan di dunia dan di akherat

Beragama Secara Seimbang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist