ICC Jakarta – Masalah keghaiban Imam Mahdi Afs sudah pasti merupakan sebuah rahasia Allah Swt -yang hanya Dia dan orang-orang yang diberi ijin oleh-Nya sajalah yang mengetahui akan sebab dan filsafatnya-. Hal ini sebagaimana yang ada dalam penjelasan dari lesan-lesan para maksum, diantaranya:
Tolak ukur pertama adalah ucapan Rasulullah Saw yang mengisyaratkan bahwa keghaiban Imam Mahdi As merupakan sebuah rahasia Allah Swt. Beliau berkata kepada Jabir, “Wahai Jabir! Sesungguhnya perkara ini (keghaiban Imam Mahdi As) merupakan perkara Allah Swt dan sebuah rahasia dari beberapa rahasia-Nya yang tidak mungkin mampu diketahui oleh kebanyakan manusia. Oleh karena itu, hati-hatilah! Jangan sampai engkau jatuh kepada keraguan sedikitpun akan hal itu. Karena sesungguhnya, ragu kepada Allah Swt merupakan sebuah kekufuran.[1]”
Abdullah bin Fadhl Al-Hasyimi meriwayatkan bahwa Imam Shadiq As berkata, “Sesungguhnya Imam Zaman As akan ghaib selama beberapa masa lamanya. Dan orang-orang yang condong mengikuti kebatilan, maka ia akan terjatuh kepada keraguan.” Aku kemudian bertanya, “Semoga ruhku menjadi tebusanmu, akan tetapi untuk apa hal itu terjadi (Imam Mahdi As harus ghaib)?” Imam kemudian menjawab, “Dengan suatu sebab yang kami sendiri tidak diperkenankan untuk menjelaskannya….. Wahai putra Fadhl! Perkara ini merupakan perkara Allah Swt dan salah satu dari rahasia dan ilmu ghaib-Nya. Apabila kita telah yakin bahwa Allah Swt hakim dan bijaksana, maka secara otomatis kita juga akan meyakini bahwa semua perkara yang diatur oleh-Nya juga tidak akan pernah luput dan melenceng dari kebijaksaannya. Sekalipun, mungkin sebab dan filsafat perkara tersebut tidak jelas bagi kita”.[2]”
Ahmad bin Ishaq juga mengatakan, “Aku menemui Imam Hasan Al-‘Askari untuk bertanya siapa gerangan yang akan menggantikan keimamahan dirinya. Beliaupun kemudian memulai pembicaraannya dan mengatakan, “Wahai Ahmad bin Ishaq! Perkara ini merupakan perkara Allah Swt dan salah satu dari rahasia dan ilmu ghaib-Nya”.[3]” (Dars Nameh Mahdawiyat II, Khuda Murad Salimiyan)
Daftar Pustaka
[1]. Muhammad bin Ali bin Husain bin Babawaih Shaduq, Kamâl al-DînwaTamâm al-Ni’mah, Qum, Darul Kutub Al-Islamiyah, 1395 HS, jil. 1, hal. 287.
[2]. Ibid, jil. 2, bab 44, hadis 11.
[3]. Ibid, bab 38, hadis 1.