ICC Jakarta – Terkait dengan model pemerintahan di akhir zaman terdapat dua riwayat yang seolah-olah berbeda. Salah satu riwayat memberitakan tentang persamaan pemerintahan akhir zaman dengan pemerintahan pada zaman Rasul, sedangkan dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa pemerintahan akhir zaman akan dibarengi dengan perintah baru, kitab baru, perilaku dan sistem penghakiman yang baru, bahkan Islam akan muncul mulai dari nol.
Nah pertanyaan yang muncul kemudian, bagaimana kita memandang kedua kelompok hadis-hadis yang berbeda dalam menjelaskan model pemerintahan Imam Zaman Afs kelak?
Sebelum membahas bentuk-bentuk kedua hadis ini akan kita kemukakan dulu hadis-hadis yang mendukung kedua pendapat itu.
Yang pertama adalah hadis yang memberitakan tentang tentang persamaan pemerintahan akhir zaman dengan pemerintahan pada zaman Rasul.
Salah satu sahabat Imam Shadiq As bernama Abdullah bin ‘Atha berkata: Aku bertanya kepada Imam: Seperti apakah cara dan metode Mahdi as? Imam bersabda: Ia akan melaksanakan cara dan metode yang sama yang telah dilakukan oleh Rasulullah saww. (Isbatul Huda, Hur Amili, jld. 7, hal. 10)
Sedangkan kelompok kedua adalah hadis-hadis yang akan dibarengi dengan perintah baru, kitab baru, perilaku dan sistem penghakiman yang baru, bahkan Islam akan muncul mulai dari nol.
Hadis-hadis tersebut antara lain:
1. Imam Shadiq as bersabda: Beliau membangun Islam mulai dari nol. (Bihar al-Anwar, jil. 52, hal. 353)
2. Dari Imam Shadiq as, Abu Khadijah menukil: Ketika Qaim muncul, beliau akan datang dengan perintah yang baru sebagaimana Rasulullah saww dalam permulaan Islam membawa perintah yang baru (Isbat al-Huda, jil. 1, hal. 110)
3. Imam Shadiq as bersabda: Ketika Qaim muncul maka akan muncul pula perintah baru, kitab baru, prilaku dan penghakiman yang baru yang dirasakan sulit bagi orang Arab. (Isbat al-Huda, jil. 1, hal. 110)
Sekarang kita simak penjelasakn Ayatullah Ibrahim Amini. Ia dalam menjelaskan tafsir tentang riwayat ini menulis bahwa: Pada masa ghaibat, banyak terjadi bid’ah danm ahkam Qur’an dan Islam telah ditakwilkan dan ditafsirkan sesuai dengan selera sendiri. Sangat banyak hudud dan ahkam dilupakan seolah-olah Islam tidak pernah ada sama sekali. Ketika Mahdi as muncul, beliau membatalkan semua bid’ah dan menghidupkan ahkam Allah sebagaimana telah diturunkan. Hudud Islam dilaksanakan dengan teliti. Jelaslah bahwa agenda seperti ini adalah sesuatu yang baru bagi masyarakat. Masyarakat yang telah meninggalkan rukun dan dasar islam yang kokoh hanya mencukupkan diri dengan islam secara zahir. Di pasar-pasar, gang-gang dan rumah-rumah tidak ditemukan peninggalan-peninggalan Islam. Akhlak dan aturan sosial masyarakat tidak bisa disebut berasal dari Islam. Mereka tidak memperdulikan sifat jelek bahkan menganggap hal-hal haram sebagai hal-hal yang boleh dengan berbagai dalil tipuan. Mereka hanya mencukupkan diri dengan membaca zahir Qur’an. Jika Imam Zaman as muncul dan berkata kepada mereka: Anda sekalian telah jauh dari hakikat Islam dan telah mentafsirkan dan mentakwilkan Qur’an dan hadis nabi bertentangan dengan hakikat yang sebenarnya. Mengapa kalian hanya mencukupkan diri dengan zahirnya, bukan dengan hakikatnya? Kalian tidak menyesuaikan amal dan perbuatan kalian dengan agama. Padahal kalian seharusknya melaksanakan aturan akhlak dan sosial Islam dan tidak melaksanakan hal-hal yang bertentangan dengan yang wajib. Tinggalkanlah fulan bid’ah; maka agama yang demikian ini bagi mereka adalah sesuatu yang baru bahkan menganggapnya bukan ajaran agama Islam. Karena mereka telah membayangkan Islam dalam bentuk yang lain. (Ibrahim Amini, Dadgustare Jahan, bag. Saat Dzuhur)
Ulama lain yaitu Ayatullah Nashir Makarim Syirazi dalam mensyarah adanya perbedaan-perbedaan riwayat tentang model pemerintahan Imam Mahdi pada masa mendatang menjelaskan: Jelaslah bahwa barunya agenda dan metode ini dikarenakan metode ini telah membawa mazhab baru bersama dirinya. Bahkan dengan mengeluarkan semua tumpukan khurafat, penyimpangan dan tafsir yang salah, sehingga seolah-olah muncul bangunan yang benar-benar baru. Salah satu risalah beliau adalah menghiasi Islam atau dengan kata lain kembali membangun istana megah Islam yang keseluruhan bangunannya dalam telah banyak berubah baik dalam bidang akidah, akhlak, sosial, budaya dan politik sebagaimana yang telah disinyalir dalam riwayat bahwa bangunan baru itu diibaratkan sebagai agama baru. Penghakiman yang dilakukan beliau berdasarkan aturan pengadilan Muhammad sawa, dawud As dan Sulaiman As. Hal ini mengisyaratkan poin penting bahwa beliau juga menggunakan timbangan lahiriah pengadilan Islam seperti iqrar dan saksi para saksi. Beliau juga akan menggunakan kekuatan jiwa dan ilmiah untuk menemukan siapa orang yang sebenarnya bersalah sebagaimana contoh peristiwa yang terjadi di zaman Dawud As. Selain itu, pada saat itu ilmu, pengetahuan, teknik dan produksi untuk menemukan orang yang bersalah sudah maju sedemikian rupa hanya sedikit orang yang bersalah yang mampu meninggalkan jejak kakinya.
Ya sebenarnya aturan yang datang kelak bukan merupakan aturan baru namun karena masyarakat sudah tidak mengenali aturan Islam yang sebenarnya karena keliru dalam menafsirkan dan mentakwilkan al-Quran serta karena telah berkembangnya khurafat dan bid’ah yang merajalela sehingga masyarakat menilai bahwa aturan itu baru. []