ICC Jakarta – Peristiwa Mubahalah terjadi setelah adu argumentasi tentang kelahiran Nabi Isa. Kaum Nasrani meyakini bahwa Nabi Isa adalah salah satu oknum dari aqanim tsalatsah (trinitas) dan tidak menerima kebenaran al-Quran bahwa Nabi Isa hanyalah seorang hamba Allah. Akhirnya Nabi Muhammad Saw menawarkan kepada mereka untuk bermubahalah atau memohon laknat. Kaum Nasrani Najran karena menyaksikan kejujuran, keikhlasan dan keberanian Nabi Saw beserta orang-orang yang bersamanya, membuat mereka takut akan hukuman Allah, mereka tidak jadi bermubahalah dan akhirnya berdamai dengan Nabi Saw.Mereka kemudian memohon agar tetap berpegang pada agamanya dan akan membayar jizyah. Nabi Saw pun menerima permohonan mereka.
Allah Swt dalam surah Ali Imran setelah mengisyaratkan tentang kelahiran nabi Isa As dan menolak pandangan orang-orang Kristen tentang kelahiran Nabi Isa berfirman:
فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُم
ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِين
“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.”
Dalam peristiwa Mubahalah, fadhilah dan keutamaan Ahlul Bait As semakin terang. Karena yang dimaksud dengan “abna ana” pada ayat ini adalah Imam Hasan dan Imam Husain As dan “nisa ana” adalah Fatimah As sedangkan “anfusana” adalah Ali As disamping adanya hadis-hadis yang menerangkan masalah ini dalam jumlah yang banyak.
Kandungan ayat ini menunjukan salah satu hal terpenting dari keutamaan-keutamaan Ahlul Bait.
Zamakhsyari dalam Tafsir Kasysyafnya menukilkan ayat mubahalah dari Aisyah bahwa Rasulullah Saw keluar pada hari mubahalah dan memakai jubah sampai menutupi rambut hitamnya, pada saat imam Hasan datang, dia memasukannya ke dalam jubah tersebut, lalu Imam Husein datang dan memasukannya pula, dan kemudian Fatimah terus kemudian Imam Ali, pada saat demikian beliau bersabda :
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّـهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kalian, hai Ahlulbait dan mensucikan kalian sesuci-sucinya.” (QS Al-Ahzab:33)
Ulama Sunni tersebut melanjutkan pembahasaannya dan berkata. “ Membawa anak-anak dan istri-istri pada saat bermubahalah, lebih menunjukan kepada otoritas dan kepercayaan dibanding jika hanya bermubahalah seorang diri. Karena dengan menyertakan mereka yang dicintai, bagian dari jiwanya dan yang sangat dicintai oleh masyarakat ke dalam laknat dan kehancuran dan tidak hanya mencukupkan dirinya saja, itu menunjukkan keberanian. Oleh karena itu, ini menunjukkan bahwasanya Nabi Saw percaya sepenuhnya bahwa musuhnya yang berada dalam kedustaan, yang jika mubahalah terjadi keinginan orang yang dicintai dan buah hatinya akan hancur hingga ke akarnya.
Pengkhususan anak-anak dan istri-istrinya disebabkan karena mereka adalah keluarga yang paling dicintai yang menempati posisi dalam hatinya lebih dari siapapun walaupun manusia siap meletakan dirinya dalam kehancuran hanya karena agar mereka tidak terluka sedikit pun; dan oleh karena itu dalam peperangan, mereka membawa anak istri bersamanya agar tidak berpisah. Karena itu Allah Swt mendahulukan mereka (anak istri) dari diri-diri (anfus) dalam ayat Mubahalah ini untuk menunjukkan bahwa anak istri mereka memang lebih didahulukan dari diri-diri mereka sendiri. Berdasarkan hal ini Zamakhsyari berkata: “Inilah dalil tentang keutamaan Ahlukisa’, dimana tidak ada dalil yang lebih kuat selain dari dalil tersebut.” (Zamakhsyari, Tafsir al-Kasyaf, Juz. 1, hal. 369-370) [SZ]