ICC Jakarta – Terkait dengan literatur-literatur tentang Imam Zaman mengingat bahwa para Imam Maksum As merupakan satu kesatuan cahaya, mereka bersambung pada satu sumber dan mata air, karena itu kita dapat merujuk pada sabda-sabda mulia para Imam Maksum lainnya dalam masalah ini dan mengambil manfaat darinya.
Dari sebagian para Imam Maksum As; banyak hadis-hadis yang ditinggalkan seperti hadis-hadis dari Imam Ali As, Imam Baqir As dan Imam Shadiq As. Hal itu disebabkan karena adanya kondisi-kondisi sosial dan politik yang sesuai dan kondusif pada masa mereka. Adapun sekaitan dengan para maksum lainnya, kita tidak menemukan banyak hadis yang ditinggalkan bagi umat dari sebagian Imam Maksum lainnya lantaran tidak kondusifnya situasi dan kondisi sosial politik ketika itu.
Hadhrat Wali Ashr Ajf (Imam Mahdi) karena situasi dan kondisi sosial demikian juga tekanan politik dan masa yang singkat (kurang-lebih lima tahun) untuk dapat dijumpai oleh masyarakat dan itu pun bukan perjumpaan yang bersifat umum, melainkan secara khusus sebagian orang dapat bertemu dengan Imam Zaman Ajf. Terlebih, pasca lima tahun, Imam Mahdi kemudian menjalani masa ghaibat sughra lalu memasuki masa ghaibat kubra maka praktis umat manusia tidak memiliki kesempatan untuk dapat mengambil berkah dari keberadaannya yang penuh berkah. Karena itu, hanya terdapat beberapa hadis yang bersumber dari Imam Zaman Ajf.
Bagaimanapun terdapat banyak riwayat yang dinukil dari datuk-datuk Imam Mahdi Ajf yang terkait dengan masalah ini. Seperti hadis yang disabdakan oleh Imam Baqir As, “Barang siapa yang bertawakkal kepada Allah Swt maka ia tidak akan pernah mengalami kekalahan.”[1]
Oleh itu, apabila Anda ingin mengkaji dan meneliti masalah tawakkal dalam riwayat-riwayat Ahlulbait As maka Anda dapat merujuk pada literatur-literatur dan teks-teks riwayat Syiah dalam masalah ini. Di samping itu, terdapat beberapa riwayat tentang tawakkal yang telah dihimpun dalam banyak buku.[2]
[1]. Bihâr al-Anwâr, Muhammad Baqir Majlisi, jil. 68, hal. 156, Muassasah al-Wafa, Libanon, 1404 H.
[2]. Silahkan lihat, Mizân al-Hikmah, Rei Syahri, bab tawakkal.