ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Dasar-dasar Teologi Mahdawiyah

by admin
February 9, 2018
in Mahdawiyah
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta –  Secara ringkas analisa-analisa dalam kaitannya dengan dasar-dasar teologi Mahdawiyat membutuhkan pembahasan yang cukup panjang, namun pada kesempatan ini kami akan menjelaskan secara ringkas:

Para teolog dan ulama-ulama besar Kalam (teolog) menafsirkan persoalan Mahdawiyat dalam kaitannya dengan sebuah kaidah yang terkenal dalam ilmu kalam yaitu “Kaidah Lutf” atau “Kaidah Rahmat”, dan mereka membuktikan kemestian keberadaan Imam dengan kaidah ini. Dalam hal ini ahli kalam dan teolog Islam Khajah Nashiruddin Thusi Ra. mengatakan, “Di kalangan orang-orang yang berpikir, dengan jelas diketahui bahwa rahmat dan kasih sayang Ilahi setelah mengutus Nabi Saw adalah menetapkan Imam supaya manusia tidak tersesat dalam kehidupannya tanpa adanya pengajar dan pendamping, melainkan memiliki penafsir yang layak untuk Kitab dan Sunnah, dan tidak terputus dari kemuliaan. Keberadaan Imam (dengan sendirinya) merupakan sebuah rahmat, dan keberadaannya dalam seluruh persoalan, kehadirannya di kancah masyarakat, sempurnanya pemerintahan Islam, serta tersebarnya tarbiyah dan pendidikan Qurani dengan perantara seorang imam merupakan rahmat lainnya, sementara kegaibannya berkaitan dengan diri kita sendiri.[1]

Dalam kitab “Kifâyah al-Muwahhidin” dikatakan, lantaran Imam Mahdi Ajf merupakan khalifah dan hujjah Tuhan yang terakhir maka merupakan sebuah kemestian jika dia harus dibebaskan dari ancaman peristiwa-peristiwa dan tangan-tangan yang hendak mencengkeramnya kemudian disembunyikan dalam tirai gaibah Ilahi, dan karena posisi Imam sebagaimana halnya posisi Rasulullah Saw maka tabligh selanjutnya (yaitu hukum-hukum yang telah tersebar) dilakukan pada zaman kegaibannya. Meskipun pada masa ini masyarakat tidak dapat bersua denganya, akan tetapi dia tidak akan melepaskan atau meninggalkannya. Tugas mereka adalah mengamalkan seluruh hukum-hukum yang sampai kepada mereka. Tentunya meskipun suatu hari seluruh dasar-dasar agama menjadi rusak, Imam Mahdi Ajf tetap akan muncul.[2][SZ/Islamquest]

 Catatan Kaki

[1] . Kasyful Murad, hal. 363, (Narm Afzar Hikmat)

[2] . Kifayah al-Muwahhiddin, jil. 3; Bayan al-Ma’arif, jil. 5.

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

Ahlulbait

HAMZAH BIN ABDUL MUTHALIB

May 20, 2022

Hamzah bin Abdul Mutthalib dengan gelar Asadullah, Asadur-Rasulullah dan Sayyidu Syuhada adalah paman Nabi dan merupakan salah seorang syahid perang...

MILAD MUHAMMADIYAH ke-109
Galeri

MILAD MUHAMMADIYAH ke-109

November 18, 2021

Keluarga Besar*Islamic Cultural Center Jakarta*mengucapkanSelamat dan Sukses atas*MILAD MUHAMMADIYAH ke-109*18 November 1912 - 18 November 2021

Mahdawiyah

Mengenal Ajaran-ajaran Mahdawiyah adalah Satu Kebutuhan Terpenting Saat Ini!

May 4, 2021

ICC Jakarta - Memahami Mahdisme dan kebutuhan masyarakat internasional akan Mahdisme adalah salah satu masalah penting yang harus diperhatikan di...

Mahdawiyah

Resensi Buku: Al-Muntazhar: Kumpulan Hadis-Hadis Al-Mahdy

May 3, 2021

ICC Jakarta - Sebagaimana disebutkan oleh penerjemah, kitab setebal 48 halaman ini merupakan pengajaran hadis-hadis mengenai Imam Mahdi dari K.H....

Mahdawiyah

Geliat Memperkenalkan Doktrin Mahdiisme melalui Konferensi Internasional dari Iran ke Indonesia

May 3, 2021

ICC Jakarta - Mahdiisme adalah etape akhir dari gerakan Anbiyak yang telah ditutup oleh nabi pamungkas, Baginda Nabi Muhammad saw...

Mahdawiyah

Konsep Al Mahdi di Alkhairaat Palu

May 3, 2021

ICC Jakarta - Kabar kemunculan Imam Mahdi di akhir zaman sesungguhnya tidaklah khas Syi'ah, yaitu keyakinan akan datangnya kembali Imam...

Next Post

Belum Terjamah, Ribuan Naskah Nusantara Berserak Di Berbagai Penjuru Dunia

Masjid Agung Basyariyah, Situs Sewulan Peninggalan Leluhur Gus Dur

Kenali Tanda-tanda Depresi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist